Beranda Pemerintahan Bangun RTH Kecamatan Purwakarta, Pemkot Cilegon Siapkan Rp10 Miliar

Bangun RTH Kecamatan Purwakarta, Pemkot Cilegon Siapkan Rp10 Miliar

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Cilegon, Aziz Setia Ade

CILEGON – Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon akan dimulai dengan tahap pembebasan lahan pada tahun 2018 ini. Lapangan sepakbola di depan Kantor Kecamatan Purwakarta ditambah dengan lahan milik warga di sekitarnya final ditetapkan menjadi lokasi untuk pembangunan sarana publik tersebut.

“Lapangan bola itu setelah ditelusuri ternyata tanah negara, karena pihak-pihak yang mengaku pengelola tidak bisa membuktikan kepemilikannya. Luasnya itu sekitar 6.000 meter persegi, jadi itu tidak dibebaskan, dan kita akan mohonkan ke BPN. Sedangkan kebutuhan kita itu kurang lebih 3 hektare, jadi sisanya itu kita akan bebaskan lahan warga melalui appraisal,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Cilegon, Aziz Setia Ade, Kamis (28/6/2018) kemarin di kantornya.

RTH itu, lanjut Aziz, akan dilengkapi fasilitas olahraga seperti lapangan bola untuk mengakomodir PS Simpati, klub sepakbola yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut. “Konsep RTH nya nanti hampir sama dengan Alun-alun Cilegon, ada areal lapangan olahraganya, ruang terbukanya, jogging track dan sebagainya. Untuk pembangunan fisik, rencana kita kurang lebih Rp7 miliar untuk tahun 2019 nanti,” terangnya.

Kepala Bidang Sarana dan Arsitektur Kota pada Disperkim Kota Cilegon, Edi Hendarto menambahkan bahwa untuk pembebasan lahan guna pemenuhan rencana pembangunan RTH Kecamatan itu pihaknya mengalokasikan anggaran sekira Rp2,4 miliar. “Barulah nanti akan kita lanjutkan dengan pembuatan DED (Detail Engineering Design), tahun ini juga. Mungkin di anggaran perubahan nanti,” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini