Beranda Peristiwa Balawista Banten Desak Camat Labuan Klarifikasi Terkait SE yang Bikin Resah

Balawista Banten Desak Camat Labuan Klarifikasi Terkait SE yang Bikin Resah

PANDEGLANG – Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Banten mendesak Camat Labuan Kabupaten Pandeglang untuk memberikan klarifikasi terkait Surat Edaran (SE) yang sempat dikeluarkan hingga membuat warga dan para pengelola wisata di Pandeglang menjadi resah.

Melalui surat bernomor : 405/Secret/22.12.22/Balawista/2022, Balawista Banten memohon kepada Camat Labuan untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi Surat Edaran nomor 370/345-kec.Lbn/XII/2022 yang telah beredar di masyarakat.

Dalam surat tersebut Balawista Banten meminta Camat Labuan untuk menjelaskan sumber surat dan informasi yang didapatkan dalam bentuk jelas. Dilanjutkan, Camat Labuan juga harus menjelaskan kalimat ‘akan terjadinya potensi Meghatrust’ karena banyak masyarakat yang terpaksa mengungsi dengan adanya surat tersebut.

Sebab, dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan disebutkan secara jelas kewajiban camat pada pasal 15 adalah menjaga ketertiban umum bukan sebaliknya malah membuat gaduh di masyarakat.

“Kami menilai redaksi dalam surat edaran tersebut melampaui batas kewajiban yang diberikan atau out of job desc dan out of competenc (di luar jabatan dan di luar kompetensi),” jelas Ade Ervin, Ketua Balawista Banten, Jumat (23/12/2022).

Ade mengaku jika surat permohonan klarifikasi yang ditujukan untuk Camat Labuan sudah diserahkan pada Kamis (22/12/2022) kemarin namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

“Belum ada (tanggapan). Kalau memang tidak ada tanggapan saya serahkan kembali pada para pelaku wisata terkait hal ini,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini