Beranda Nasional Bakamla RI Gelar Rakor Monev Kebijakan Bakamla Tahun 2019

Bakamla RI Gelar Rakor Monev Kebijakan Bakamla Tahun 2019

Foto istimewa

SERANG – Direktorat Kebijakan Bakamla RI menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Kebijakan Sistem Peringatan Dini, Advokasi Hukum, dan Operasi Bersama Tahun 2019 bertema,” Penyusunan Konsep Penegakan Hukum Guna Mendukung Sinergitas Keamanan dan Keselamatan di Laut” di Aula Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Rapat dibuka Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla, A. Taufiq R yang diwakili oleh Direktur Strategi Bakamla RI Laksma Bakamla Sandy M Latief.

Dalam sambutannya, Kepala Bakamla RI membeberkan tujuan dilaksanakan Rapat Koordinasi Monev Penyelenggaraan Kebijakan Sistem Peringatan Dini, Advokasi Hukum, dan Operasi Bersama Tahun 2019 adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi kendala dalam proses pengimplementasi pokok-pokok kebijakan Bakamla di tahun 2019, serta menghimpun output dan outcome untuk mengetahui dan mengukur Tingkat efektifitas 7 (tujuh) arah kebijakan umum.

“Selain itu dijelaskan pula, bahwa pelaksanaan Monev Kebijakan Bakamla diakhir semester II bulan Desember 2019 ini merupakan suatu wadah untuk mendiskusikan tentang Kertas Kerja/kegiatan sinkronisasi dengan 7 (tujuh) arah kebijakan tahun 2019,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Laksdya Taufiq menekankan agar diakhir tahun 2019, personel Bakamla RI sudah dapat mengimplementasikan dan menyelaraskan arah Kebijakan dan Strategi Kepala Bakamla tahun 2019 secara komprehensif dengan mendukung progres penyusunan kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia untuk tercapainya tujuan organisasi dalam mendukung akuntanbilitas kinerja dan penguatan reformasi birokrasi Bakamla RI.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini