Beranda Uncategorized Bakal Maju di Pilkada Tangsel, Siti Nur Azizah Akan Lepas Jabatan ASN

Bakal Maju di Pilkada Tangsel, Siti Nur Azizah Akan Lepas Jabatan ASN

Nur Azizah, mengembalikan formulir kepada DPC PDI-P Tangsel. (Ihya/bantennews)

TANGSEL – Putri Wakil Presiden Kiyai Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah telah mengembalikan formulir pendaftaran pencalonan walikota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada PDI Perjuangan, Senin (16/9/2019) di kantor DPC PDIP Tangsel, di Jalan Boulevard Ruko Vencie Blok ID/09 Graha Raya, Bintaro, Tangerang Selatan.

Hal itu sebagai bukti bahwa ASN yang menjabat di Kementrian Agama (Kemenag) itu sudah mantap akan mengikuti hajat demokrasi tingkat daerah tersebut.

Selain itu, demi mengikuti peraturan pencalonan walikota, Nur Azizah mengaku akan melepas jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ibu sdh sampaikan tadi bahwa ibu akan ikut mekanismenya jika maju sebagai cawalkot tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi (pelepasan jabatan ASN) dan tentunya ibu akan taat asas,” jelas Nur Azizah.

Nur Azizah sendiri telah memenuhi persyaratan dalam formulir yang telah diambil tim suksesnya. Ke depannya, kata Nur, dia akan memantapkan visi dan misi.

“Mekanismenya saya harus mendaftar memenuhi syarat yang telah ditetapkan partai politik, mekanisme karena saya akan maju dengan legitimasi dari partai salah satunya ini yang saya lakukan,” ungkapnya.

Meski telah bergabung dengan PDI-P, Azizah mengaku juga akan mendaftarkan diri kepada partai lainnya yang membuka penjaringan.

“Semua partai lah, semua partai sebagai legitimasi karena untuk membangun Tangsel yang lebih maju tentu harus bersama-sama. Saya membangun komunikasi politik yang baik ke mana saja semua pihak termasuk partai-partai, tokoh-tokoh semua pihak,” tandasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini