Beranda Pemerintahan Bakal Ditata, TNI-Polri Sisir Jalan di Pasar Badak Pandeglang

Bakal Ditata, TNI-Polri Sisir Jalan di Pasar Badak Pandeglang

Jajaran Muspida memantau langsung kondisi parkir dan pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan Pasar Badak Pandeglang - (foto Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Kapolres Pandeglang bersama Dandim 0601 Pandeglang, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Kasatpol PP dan Pengadilan Negeri memantau langsung kondisi parkir dan pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan Pasar Badak Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, tujuan kunjungan mereka ke Pasar Badak Pandeglang ialah ingin mengetahui langsung kondisi yang saat ini terjadi. Selain ingin bersilaturahmi dengan masyarakat, dia juga ingin mengetahui apakah ada keluhan dari masyarakat terkait kondisi parkir dan keberadaan PKL.

“Tujuannya untuk mengunjungi masyarakat yang ada di pasar, apakah aktivitasnya tersendat, ada masalah atau tidak itu yang pertama. Selain itu kami juga berencana untuk menertibkan atau memperbaiki wajah Kabupaten Pandeglang dengan penertiban lalulintas,” jelas Kapolres disela-sela kegiatan, Jumat (13/3/2020).

Kata Kapolres, hasil dari pantauan hari ini nantinya akan disampaikan langsung pada Bupati Pandeglang. Menurutnya, pasar Pandeglang adalah salah satu pasar tradisional yang sudah berlangsung cukup lama maka harus ada perbaikan-perbaikan terutama soal parkir dan PKL.

“Kami nanti akan kumpulkan temuan apa saja di lapangan, rumuskan bareng-bareng dan baru merumuskan langkahnya. Nanti kami menunggu masukan dari berbagai pihak bagusnya seperti apa,” terang Kapolres.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Tatang Mutasar mengakui bahwa memang kondisi parkir yang ada di Pasar Badak tidak rapi dan perlu ada perbaikan.

“Nanti untuk merapikan pola parkir karena saat ini kurang rapi. Nanti kami akan mencoba dirapikan. Hari ini survei dan nanti akan disampaikan Senin pada bupati,” jelasnya.

Ia menegaskan, saat ini untuk pengelolaan parkir Pasar Badak diserahkan pada pihak ketiga dengan setoran Rp25 juta setiap bulannya. Dalam satu tahun, PAD yang diambil dari uang retribusi parkir disana sebesar Rp300 juta.

“Kami yang mempunyai kewenangan parkir saat ini kurang bagus, terus terang kurang rapih. Mudah-mudahan bareng pak Kapolres dan pak Dandim ini selanjutnya bisa rapi. Ini milik Pemda Pandeglang kalau jalannya punya tingkat provinsi,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini