Beranda Opini Baja yang Mandiri, Jiwa yang Merdeka

Baja yang Mandiri, Jiwa yang Merdeka

Ketua Yayasan Sahabat Mandiri, Abdul Jabar. (dok.pribadi)

Refleksi jelang peringatan HUT ke-81 RI di Kota Cilegon

Oleh: Abdul Jabar
Ketua Yayasan Sahabat Mandiri & Ketua Majelis Alumni IPNU Banten

Jika kita berdiri di sudut Kota Cilegon hari ini, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 nanti, sejauh mata memandang kita akan disuguhi pemandangan bendera Merah Putih yang berkibar gagah di antara cerobong-cerobong pabrik yang menjulang tinggi. Cilegon telah menjelma menjadi raksasa ekonomi dengan kapasitas fiskal yang luar biasa besar. Dokumen murni Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2025 bahkan telah menetapkan total Belanja Daerah tahun anggaran 2026 menembus angka fantastis, yakni Rp2,001 triliun.

Di atas kertas, performa makro kota ini tampak sangat superior. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Cilegon melesat kuat di angka 5,78%, ditopang penuh oleh dominasi sektor industri pengolahan yang tumbuh hingga 7,09%. Kegairahan pasar modal pun menegaskan pesona Kota Baja ini; terbukti realisasi investasi Cilegon pada Semester I tahun 2026 sukses menembus Rp8,01 triliun, mengukuhkan posisinya di peringkat ketiga tertinggi se-Provinsi Banten.

Namun, di balik selebrasi angka pertumbuhan makro dan derasnya aliran investasi tersebut, ada sebuah paradoks struktural mendalam yang perlu kita pertanyakan secara kritis pada momentum Bulan Kemerdekaan ini: Apakah kemegahan ekspansi ekonomi ini sudah benar-benar memanifestasikan tema besar kemerdekaan kita tahun ini, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”? Ataukah kemakmuran itu baru sebatas dinikmati oleh korporasi-korporasi besar, sementara warga lokal masih terhimpit di garis marjinal?.

Lebih dari satu abad yang lalu, tepatnya pada Juli 1888, tanah ini basah oleh darah dan air mata para pejuang dalam peristiwa Geger Cilegon. Sejarah mencatat bahwa Ki Wasyid dan para petani Cilegon angkat senjata bukan sekadar karena isu komunal, melainkan akibat penindasan ekonomi berupa tarikan pajak kolonial yang mencekik dan hilangnya kedaulatan atas ruang kelola tanah mereka. Geger Cilegon adalah sebuah manifesto perlawanan radikal rakyat untuk merebut kembali hakikat “kedaulatan” yang sesungguhnya.

Baca Juga :  Jalan Kramatwatu, Jalur Tengkorak yang Terus Meminta 'Tumbal'

Kini, di gerbang usia ke-81 tahun Republik ini, tantangan modern yang dihadapi Cilegon jauh lebih subtil, yaitu risiko pengasingan masyarakat lokal di tengah laju kapitalisasi industri padat modal. Data ketenagakerjaan terbaru merilis potret buram yang mengusik makna keadilan sosial tersebut: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Cilegon merangkak naik ke angka 7,41%, menempatkan kota industri ini di atas rata-rata pengangguran Provinsi Banten (6,69%). Realitas empiris ini mencerminkan adanya ketidakselarasan (mismatch) yang akut antara masifnya investasi Rp8 triliun dengan penyerapan tenaga kerja lokal. Warga Cilegon rentan sekadar menjadi penonton di panggung ekonomi rumah mereka sendiri justru saat negara merayakan hari kemerdekaannya.

Melalui catatan di atas, mari kita refleksikan secara dekonstruktif dua pilar utama dari tema HUT RI 2026 di tanah Cilegon:

Pertama, “Baja yang Mandiri” (Refleksi atas Indonesia Berdaulat)

Kedaulatan ekonomi daerah menuntut kemandirian fiskal yang kokoh, bukan terjebak dalam ilusi fiskal (fiscal illusion). Dalam postur APBD murni 2026, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan antar daerah masih mendominasi ruang fiskal dengan porsi mencapai 54,05% (Rp905,19 miilar). Lebih dari itu, jika kita membedah alokasi belanja daerah, rigiditas anggaran untuk konsumsi birokrasi masih sangat kental. Belanja Operasi rutin birokrasi menyedot porsi terbesar senilai Rp1,810 triliun (90,4%).

Sebaliknya, Belanja Modal yang semestinya menjadi motor stimulus pembangunan infrastruktur riil bagi publik hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp187,77 miliar (9,3%), sebuah angka yang masih jauh dari amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Bagaimana mungkin kedaulatan ekonomi domestik belasan ribu UMKM Cilegon bisa dipacu untuk naik kelas jika anggaran daerah lebih banyak terserap untuk belanja pegawai serta barang dan jasa aparatur? Arus investasi yang masuk wajib diikat melalui regulasi daerah yang tegas agar mampu membangun rantai nilai lokal (local supply chain) bersama pelaku usaha mikro setempat, bukan sekadar menumpuk di menara gading industri.

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-81, Pedagang Bendera Mulai Menjamur di Rangkasbitung

Kedua, “Jiwa yang Merdeka” (Refleksi atas Indonesia Adil dan Makmur)

Jiwa yang merdeka di era modern hanya bisa dicapai melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang merata, yang mampu meruntuhkan belenggu kebodohan dan kemiskinan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Cilegon memang berada di kategori tinggi dengan nilai 79,54. Namun, sektor pendidikan masih menjadi titik lemah struktural (indeks 71,92) dengan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang cenderung stagnan di angka 10,40 tahun.

Kita perlu menagih komitmen OPD teknis seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memegang pagu besar senilai Rp492,27 miliar di APBD 2026. Anggaran ini harus dipastikan agar program jaminan pendidikan dan jatah Belanja Beasiswa senilai Rp24,10 miliar murni benar-benar terkonversi menjadi peningkatan sertifikasi keterampilan vokasi anak-anak muda Cilegon secara massal. Kemakmuran yang adil adalah ketika pertumbuhan ekonomi 5,78% itu mewujud pada kemandirian pemuda lokal yang mampu menduduki posisi teknisstrategis di industri modern, berkat keselarasan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.

Momentum APBD Perubahan 2026: Mengembalikan Haluan Anggaran untuk Rakyat

Paruh Agustus 2026 ini bukan sekadar momentum untuk menghias kota dengan umbul-umbul perayaan. Di ruang-ruang rapat legislatif, DPRD Kota Cilegon bersama jajaran Pemerintah Kota saat ini sedang berada dalam fase krusial: membahas Laporan Realisasi Program Semester I, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, serta Penyusunan RAPBD Perubahan 2026.

Tahapan ini adalah momentum emas sekaligus ujian keberpihakan bagi para pemangku kebijakan. DPRD dan Pemkot Cilegon tidak boleh lagi terjebak pada rutinitas penganggaran yang normatif dan bersifat copy-paste dari tahun ke tahun. Pembahasan APBD Perubahan 2026 harus dijadikan instrumen koreksi radikal atas ketimpangan fiskal murni.

Baca Juga :  Kritik atas Kritik 100 Hari Kerja Walikota Cilegon

Kita mendesak legislatif dan eksekutif untuk berani melakukan refocusing anggaran birokrasi yang longgar guna didorong langsung ke intervensi program padat karya, percepatan penyerapan modal publik yang sempat lambat di semester pertama, serta penguatan stimulus permodalan komprehensif bagi 18.279 unit UMKM lokal yang selama ini menjadi jaring pengaman ekonomi riil warga bawah. KUA-PPAS Perubahan harus dirancang tegas untuk meretas angka TPT 7,41% melalui alokasi dana kedaruratan pelatihan kerja bersertifikasi industri yang terikat dengan komitmen penyerapan tenaga kerja lokal oleh para investor.

Penutup

Mengingat kembali Geger Cilegon di tengah momentum HUT RI ke-81 dan hirukpikuk pembahasan anggaran perubahan ini jangan sampai terjebak pada ritual seremonial upacara tahunan semata. Nilai heroik dari peristiwa 1888 dan esensi cita-cita kemerdekaan 1945 harus dikonversi menjadi instrumen kebijakan penganggaran yang berani, pro-rakyat, dan berbasis kinerja (outcome-based budgeting).

Cilegon tidak boleh hanya tangguh secara fisik karena struktur bajanya yang kokoh dan investasi triliunannya yang berlimpah. Kota ini harus jaya secara substantif karena manusianya yang sejahtera, berdikari secara finansial, dan merdeka secara hakiki dari belenggu pengangguran serta kemiskinan modern.