Beranda Kesehatan Bahaya! Seperempat Penduduk Cilegon Perokok, Usia Anak-anak Pecandu Berat

Bahaya! Seperempat Penduduk Cilegon Perokok, Usia Anak-anak Pecandu Berat

Ilustrasi - foto istimewa restofocus.com

CILEGON – Kesehatan masyarakat Kota Cilegon terancam akibat banyaknya usia muda di Kota Industri kecanduan rokok. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon pada 2020, seperempat penduduk Kota Baja berusia 15 tahun keatas ternyata pecandu rokok berat.

Tak tanggung-tanggung, dalam seminggu rata-rata batang rokok yang dihabiskan para kaum muda di Kota Cilegon mencapai 109 batang rokok.

Jumlah ini jelas mengancam kesehatan masyarakat. Apalagi usia pecandu rokok di Kota Cilegon merupakan usia produktif dan masih sangat belia.

Ironisnya, para perokok aktif usia belia di Kota Cilegon tersebut masih duduk di bangku sekolah setingkat SD dan SMP dengan persentase 28,23 persen.

Bila ini tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, jelas kaum muda pecandu rokok tersebut bisa mengancam generasi muda di Kota Industri.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani menyatakan tahun ini pihaknya akan kembali membahas Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Di dalam Perda itu nantinya akan ditentukan kawasan mana saja orang boleh merokok dan tidak boleh merokok.

“Disamping itu kita terus sosialisasi melalui Nakes (Tenaga Kesehatan) Promkes kita yang ada di Puskesmas akan pentingnya hidup sehat tanpa rokok,” ucap Dana.

Dana mengaku Perda Kawasan Tanpa Rokok sudah ada sejak lama ada di Pemkot Cilegon, namun dalam penerapannya tidak efektif.

“Nant kita revisi bagian-bagian mana yang tidak efektif,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini