Beranda Pemerintahan Bahas Penanganan Banjir, DPRD Kabupaten Serang Panggil Sejumlah OPD

Bahas Penanganan Banjir, DPRD Kabupaten Serang Panggil Sejumlah OPD

Rapat dengar pendapat terkait penanganan banjir di Kabupaten Serang. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – DPRD Kabupaten Serang, Kamis (29/1/2026), memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Pemanggilan tersebut dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam penanganan bencana di Kabupaten Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan RDP digelar mengingat dampak bencana banjir dan longsor yang kian meluas.

“Kita prihatin kepada masyarakat Kabupaten Serang yang terdampak banjir. Mudah-mudahan masyarakat diberikan ketabahan dan kesabaran, serta musibah ini segera berlalu,” kata Ulum usai rapat.

Ia menambahkan, DPRD mengundang OPD untuk memastikan pemerintah daerah telah hadir dalam konteks penanganan bencana.

“Kami tidak hanya berbicara soal penanganan insidental hari ini. Bagaimana pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat, berbicara tentang penanganan secara persuasif dan preventif, bukan hanya untuk hari ini, tapi ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ulum menyebut bencana banjir dan longsor sudah dianggap sebagai siklus tahunan sehingga perlu adanya kolaborasi lintas sektor.

“Maka apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah? Kami DPRD mengajak berkolaborasi dengan OPD teknis seperti BPBD, Dinsos, DPUPR, dan Perkim untuk mencari solusi ke depan agar musibah banjir ini tidak terulang,” katanya.

Menurut Ulum, RDP menjadi bagian dari upaya membedah persoalan banjir yang terjadi di Kabupaten Serang.

“Penyebabnya apa? Apakah irigasi tidak berfungsi, pembuangan air terjadi sedimentasi, tanggul jebol, atau area penampungan air yang kini beralih fungsi menjadi perumahan atau pabrik,” jelasnya.

Ia menegaskan, RDP sangat penting dalam menentukan arah kebijakan mitigasi dan penanganan bencana ke depan.

“Kita menginventarisir segala persoalan agar ke depan dapat dipersiapkan regulasi dan kebijakan. Terutama dalam waktu dekat kita akan membahas Raperda Perubahan tentang Tanggung Jawab Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Tata Ruang,” ucapnya.

Baca Juga :  Tanggapi Wacana Pemkot Ambil Alih 8 Pulau Kabupaten Serang, Ketua DPRD: Kaji Dulu Biar Gak Asbun

“Jangan sampai dua perda yang masuk dalam Prolegda Kabupaten Serang ini dibahas tanpa mengantisipasi persoalan banjir di tahun-tahun mendatang,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, mengatakan RDP menjadi momentum untuk menyatukan visi dalam penanganan bencana.

“Ini kesempatan yang berharga untuk menyatukan frekuensi terkait perencanaan ke depan. Bagaimana potensi mitigasi dan bencana bisa terencana, sehingga kita melakukan antisipasi dan meminimalisir dampaknya,” kata Najib.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo