Beranda Pemerintahan Bahas Gaji ASN Lewat KDKMP, Wabup Pandeglang: Tak Boleh Ada Potongan

Bahas Gaji ASN Lewat KDKMP, Wabup Pandeglang: Tak Boleh Ada Potongan

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andi Supriadi. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengingatkan agar wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak mengurangi hak pegawai. Ia menegaskan, apa pun mekanisme pembayarannya, pemerintah harus memastikan gaji masuk utuh dan tepat waktu.

Wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan di Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum mengambil langkah karena masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

“Ini kan baru tahap pembahasan di Komisi II DPR, termasuk pembahasan di Mendagri,” kata Iing kepada BantenNews.co.id, Senin (26/10/2026).

Iing menyatakan Pemkab Pandeglang siap mengikuti keputusan pemerintah pusat, termasuk jika nantinya pemerintah menyalurkan gaji ASN melalui KDKMP. Namun, ia menekankan bahwa perubahan jalur pembayaran tidak boleh membebani pegawai atau memangkas gaji yang menjadi hak mereka.

“Pada prinsipnya, kami pemerintah daerah akan melaksanakan apa pun keputusan pusat. Lewat pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, atau sekalipun melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kami akan terus mendukung,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah memastikan seluruh ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai terkait menerima gaji sesuai hak masing-masing. Ketepatan waktu pembayaran juga harus tetap menjadi prioritas.

“Yang terpenting, seluruh ASN, PPPK, dan perangkatnya bisa menerima gaji tepat waktu, sesuai dengan hak mereka. Jangan sampai ada pemotongan-pemotongan,” tegasnya.

Menurut Iing, Pemkab Pandeglang akan mengikuti mekanisme yang pemerintah pusat tetapkan sepanjang sesuai dengan regulasi. Meski begitu, ia kembali mengingatkan bahwa perubahan sistem pembayaran tidak boleh mengorbankan hak pegawai.

“Lewat mana pun regulasinya, akan kami dukung. Yang terpenting pembayarannya tepat waktu,” pungkasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd