Beranda Peristiwa Badan Geologi Pastikan Video Viral Erupsi Gunung Anak Krakatau Hoaks

Badan Geologi Pastikan Video Viral Erupsi Gunung Anak Krakatau Hoaks

Video yang beredar di media sosial dan diklaim memperlihatkan erupsi Gunung Anak Krakatau pada Sabtu (4/7/2026) merupakan informasi palsu atau hoaks.

SERANG – Plt. Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria, memastikan video yang beredar di media sosial dan diklaim memperlihatkan erupsi Gunung Anak Krakatau pada Sabtu (4/7/2026) merupakan informasi palsu atau hoaks. Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Penegasan tersebut disampaikan Lana Saria dalam Laporan Khusus Nomor 1159.Lap/GL.03/BGL/2026 tentang Konfirmasi Video Hoaks Gunung Anak Krakatau Tanggal 4 Juli 2026 yang diterbitkan Badan Geologi.

Dalam laporannya, Lana menjelaskan bahwa Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif tipe A yang berada di Perairan Selat Sunda dan secara administratif masuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Aktivitas gunung api tersebut dipantau melalui Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda, Lampung Selatan, dan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.

Menurut Lana, berdasarkan hasil verifikasi Badan Geologi, video yang beredar luas di media sosial bukan merupakan rekaman aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi saat ini.

“Setelah dilakukan verifikasi, video tersebut bukan merupakan rekaman erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi saat ini, sehingga informasi tersebut merupakan hoaks (tidak benar),” ujar Lana Saria dalam laporan tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan data pemantauan, Gunung Anak Krakatau memang mengalami dua kali erupsi pada awal Juli 2026, yakni pada 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB dan 3 Juli 2026 pukul 11.50 WIB. Meski demikian, aktivitas vulkanik yang terjadi tidak sesuai dengan video yang beredar di media sosial.

Lana juga meluruskan informasi yang menyebut radius bahaya Gunung Anak Krakatau mencapai lima kilometer. Menurutnya, hingga kini rekomendasi resmi Badan Geologi masih menetapkan radius aman sejauh tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung api.

Baca Juga :  Perpusda Cikokol Kota Tangerang Sudah Kembali Dibuka

“Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau,” tegasnya.

Selain itu, Lana mengimbau masyarakat yang berada di wilayah pesisir Banten dan Lampung agar tidak terpancing isu-isu yang mengaitkan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan potensi tsunami.

“Masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang, tidak terpancing isu-isu mengenai tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau dan tetap beraktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan BPBD setempat,” katanya.

Saat ini, status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Badan Geologi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya berupa awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hingga hujan abu lebat, serta tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah.

Lana menegaskan, masyarakat hanya perlu mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta aplikasi MAGMA Indonesia.

“Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumbernya. Informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau akan selalu disampaikan melalui kanal resmi Badan Geologi dan PVMBG,” pungkas Lana Saria.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin