Beranda Hukum Bacok Pemilik Warung, Warga Lebak Ditangkap Polisi

Bacok Pemilik Warung, Warga Lebak Ditangkap Polisi

Pelaku pembacokan (tengah) saat diamankan anggota Polsek Wanasalam. (IST)

LEBAK– Seorang pemilik warung bernama Uwes Al Qorni (35) warga Kampung Kananga RT 06/02, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban pembacokan oleh tetangganya, Senin (19/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Erwin, salah seorang warga mengatakan, dirinya bersama warga lainnya sedang mengobrol di warung korban, tiba-tiba saja datang pelaku AR (33) dengan membawa dua bilah golok dan langsung menyabetkan goloknya kepada korban.

“Korban sempat melawan hingga golok yang satunya terjatuh ke tanah. Sabetan golok pelaku mengenai bagian kepala, pipi dan tangan korban, pelaku pun langsung kabur,” kata Erwin.

Sementara itu, Kapolsek Wanasalam, AKP Aam Marto membenarkan adanya pembacokan di wilayah hukumnya.

“Benar, setelah kita mendapatkan laporan dari warga, anggota pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memintai keterangan saksi-saksi,” kata Aam saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).

Ia menjelaskan, ciri-ciri pelaku sudah didapat, anggota pun langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di daerah Naggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

“Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap kurang lebih tiga jam setelah pelaku melakukan pembacokan kepada pelaku,” ujarnya.

Aam menambahkan, setelah pelaku ditangkap, anggota pun langsung membawa pelaku ke Polres Lebak.

“Untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan, maka pelaku langsung dibawa ke Polres Lebak,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini