Beranda Uncategorized Awasi Pendaftaran Bacaleg, Panwaslu Lebak Kerahkan Panwascam

Awasi Pendaftaran Bacaleg, Panwaslu Lebak Kerahkan Panwascam

Petugas Panwascam Kabupaten Lebak mengawasi proses pendaftaran Bacaleg Pemilu 2019. (Fotografer: Ali/BantenNews.co.id)

LEBAK –  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak mengerahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascm) untuk mengawasi proses pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak.

Menurut Komisioner Panwaslu Lebak Odong Hudori mengatakan bahwa hal ini penting dilakukan karena pada batas akhir pendaftaran Bacaleg ada 11 partai yang belum mendaftar ke KPU.

“Dalam upaya mengawasi setiap tahapan pandaftaran Bacaleg, kita mengerahkan semua sumber daya yang ada agar proses pendaftaran ini bisa berjalan sesuai dengan peraturan KPU,” ujarnya, Selasa (17/7/2018).

 Ia berharap agar penyelenggara teknis yaitu KPU serta partai politik peserta pemilu dapat mentaati peraturan yang berlaku. (Tra/Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini