Beranda Pemerintahan Awas! Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Jangan Coba-coba Pungli

Awas! Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Jangan Coba-coba Pungli

Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungutan liar (Saber Pungli) yang dihadiri 141 Kepala Desa di Kecamatan Tigaraksa - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid membuka Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungutan liar (Saber Pungli) yang dihadiri 141 Kepala Desa di Kecamatan Tigaraksa.

Sosialisasi ini diikuti para kepala desa, BPD dan perangakat desa di lima kecamatan, di antaranya, Kecamatan Tigaraksa, Cisoka, Jayanti, Solear dan Jambea bertujuan agar pungutan liar tidak terjadi.

“Sosialisasi ini untuk pencegahan terjadinya pungutan liar di tingkat desa. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” ungkap Sekda dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).

Sekda menambahkan sosialisasi itu digelar berdasarkan Peraturan  Bupati Nomor: 7033/Kep.35-Huk/2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Sekda berharap Satgas yang dibentuk itu agar terus melakukan sosialisasi dan pencegahan lebih dini hingga tingkat desa.

“Saya harap para kepala desa mengikuti sosialisasi ini dengan baik, agar paham tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari pungli sesuai aturan yang berlaku,” pinta Sekda.

Dalam sosialisasi tersebut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Dadan Gandana, Perwakilan Inspektorat, Polresta Tangerang, Camat Tigaraksa dan perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini