PANDEGLANG – Pengguna smartphone di Kabupaten Pandeglang diminta waspada terhadap maraknya modus penipuan phishing yang belakangan mencatut nama instansi pemerintah hingga perbankan.
Masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan mengklik tautan, membagikan data pribadi, maupun memberikan kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Abdul Latif, mengatakan pihaknya terus menggencarkan literasi digital untuk menekan potensi masyarakat menjadi korban kejahatan siber.
“Yang pertama jangan klik tautan sembarangan. Kalau ada tautan yang mencurigakan, jangan diteruskan. Kedua, periksa alamat situs atau domainnya untuk memastikan keasliannya. Ketiga, aktifkan autentikasi dua langkah pada akun-akun penting,” kata Latif, Jumat (7/8/2026).
Latif juga mengingatkan masyarakat agar tidak pernah memberikan kata sandi, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun. Menurutnya, informasi tersebut dapat menjadi celah bagi pelaku untuk mengambil alih akun korban.
Modus penipuan yang digunakan pun beragam, mulai dari pesan singkat hingga undangan digital palsu yang mengarahkan korban ke tautan tertentu.
Diskomsantik, kata Latif, juga memantau dugaan penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Salah satunya ketika muncul nomor telepon yang mengaku berasal dari Kejaksaan dan meminta nomor telepon seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami langsung konfirmasi ke Kejaksaan. Ternyata nomor tersebut bukan milik pihak Kejaksaan. Informasi itu kemudian kami sampaikan kepada seluruh OPD agar tidak menjadi korban,” ujarnya.
Selain menerima laporan, Diskomsantik juga aktif mengedukasi masyarakat melalui media sosial, radio, pemberitaan, hingga sosialisasi secara langsung.
Latif mengimbau masyarakat yang telanjur mengklik tautan phishing atau memberikan data pribadi agar segera melapor melalui kanal resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penulis: Mg-Madani Prasetia
Editor: Usman Temposo
