Beranda Uncategorized Awas! Bacaleg Tebar Pesona di Medsos Sebelum Masa Kampanye Bisa Kena Pidana

Awas! Bacaleg Tebar Pesona di Medsos Sebelum Masa Kampanye Bisa Kena Pidana

Ilustrasi - foto istimewa IDN Times

PANDEGLANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang melarang Partai Politik (Parpol) maupun Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk berkampanye di Media Sosial (Medsos) sebelum masa kampanye dimulai. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Panwaslu Pandeglang, Karsono.

Karsono menilai saat ini banyak akun di Medsos yang sudah menyosialisasikan diri sebagai Bacaleg baik berupa stiker atau semacamnya. Hal ini jelas sudah termasuk dalam kampanye di luar jadwal.

“Prinsipnya Panwaslu melarang, karena tahapan kampanye belum dimulai. Tapi kami baru sebatas imbauan karena untuk penetapan DCT-nya belum dimulai. Prinsipnya kampanye/sosialisasi itu belum diperkenankan tapi untuk langkah awal saya atas nama lembaga mengimbau kepada Bacaleg dan Parpol untuk menahan diri jangan dulu sosialisasi di media sosial,” kata Karsono saat dihubungi BantenNews.co.id, Selasa (31/7/2018).

Karsono menerangkan, dalam Undang Undang nomor 7 Pasal 276 ayat 2 dijelaskan bahwa masa kampanye di Medsos baru diperbolehkan saat 21 hari sebelum masa tenang. Sedangkan jika saat ini ada Bacaleg yang sudah memulai kampanye itu dianggap melanggar peraturan.

“Nanti pada masa kampanye pun itu tidak diperbolehkan sekonyong-konyong diperbolehkan langsung lewat media,” jelasnya.

Jika imbauan dari Panwaslu tetap tidak dihiraukan oleh Parpol atau Bacaleg, maka Parpol atau Bacaleg diancam dengan sanksi pidana kurungan penjara. Untuk itu dalam waktu dekat Panwaslu akan melakukan koordinasi dengan masing-masing Parpol terkait kampanye lewat Medsos.

“Itu masuk pidana pemilu kampanye lewat media sosial karena masuknya kampanye di luar jadwal. Kalau ke Parpol kami sudah menginformasikan mengenai tahapan kampanye sesuai PKPU nomor 5 tahun 2018 mengenai kapan kampanye itu dimulai, kampanye itu dimulai dari tanggal 23 September tapi kalau secara eksplisit mengimbau kampanye lewat media sosial belum sama kami tapi dalam waktu dekat akan kami lakukan,” pungkasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ