Beranda Pemerintahan Audit Keuangan 2025 Dimulai, Pemkab Lebak Diminta Tak Sekadar Kejar WTP

Audit Keuangan 2025 Dimulai, Pemkab Lebak Diminta Tak Sekadar Kejar WTP

Pemerintah Kabupaten Lebak mulai menghadapi proses audit laporan keuangan tahun anggaran 2025

LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak mulai menghadapi proses audit laporan keuangan tahun anggaran 2025. Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengikuti entry meeting pemeriksaan secara daring dari Lebak Data Center, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini menjadi titik awal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Pertemuan digelar secara hybrid dan terpusat di Gedung Merah Putih, Jakarta, diikuti kepala daerah dari berbagai wilayah.

Dalam forum tersebut, pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bobby Adhito Rizaldi, menyerahkan surat tugas sebagai tanda dimulainya audit. Namun, ia menegaskan bahwa target pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“WTP bukan sekadar label administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan benar-benar transparan, akuntabel, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bobby.

Audit tahun ini juga menyoroti isu yang lebih strategis: kemandirian fiskal daerah. Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, pemerintah daerah dituntut lebih cermat mengelola anggaran.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi belanja menjadi kunci. Tanpa itu, daerah akan terus bergantung pada transfer pusat dan sulit bergerak cepat menjawab kebutuhan warganya.

Bagi Lebak, proses audit ini bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga ujian sejauh mana tata kelola anggaran benar-benar berdampak nyata.

Tim Redaksi