Beranda Pemerintahan Aturan Walikota Cilegon Larang Pejabat Bawa HP Saat Rapat Inkonsisten

Aturan Walikota Cilegon Larang Pejabat Bawa HP Saat Rapat Inkonsisten

Pejabat di Pemkot Cilegon mengoperasikan Handphone saat Rapat internal Program 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang dilaksanakan di Aula Setda 2 Cilegon pada Jumat (30/4/2021) - (Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Kebijakan Walikota Cilegon, Helldy Agustian tak boleh membawa handphone saat rapat internal sepertinya sudah tak berlaku. Pasalnya, banyak di antara para prjabat saat rapat kini bebas membawa handphone.

Itu terbukti saat Rapat Program 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang dilaksanakan di Aula Setda 2 Cilegon pada Jumat (30/4/2021).

Pantauan BantenNews.co.id, rapat yang dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat (OPD) itu tampak bebas. Tak ada pengetatan pelarangan membawa smartphone seperti awal Helldy-Sanuji menjabat.

Para pejabat bahkan bebas mengoperasikan smartphone miliknya. Bahkan saat Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyampaikan pemaparan.

Alhasil kebijakan yang dibuat demi para pejabat fokus saat rapat tersebut dilanggar.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyatakan bahwa Rapat Program 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Cilegon itu adalah rapat evaluasi, sehingga ada pengecualian.

“Hari ini tadi HP semua dibawa karena ada informasi-informasi mereka, laporan satu-satu dari tempat mereka, dan semua laporannya taro di HP tidak pakai catatan. Jadi saya terima itu,” kilah Helldy saat diwawancarai wartawan.

Namun demikian, kata Helldy, jika rapat pengarahan, kebijakan larangan membawa handphone bisa ditegakkan.

“Kalau instruksi satu arah baru gak boleh (bawa HP), tapi tadi kan rapat evaluasi, laporannya dari situ,” ucapnya.

(Man/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini