Beranda Hukum ATM Minimarket di Kaligandu Kota Serang Dibobol Maling

ATM Minimarket di Kaligandu Kota Serang Dibobol Maling

Pegawai minimarket melihat kondisi plagon yang jebol akibatvaksi pencurian mesin ATM di Kota Serang. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Banten di sebuah minimarket di Jalan Raya Warung Jaud, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (17/12/2025), dibobol maling.

Kasus pencurian dengan pemberatan langung ditangani Polsek Serang.

Kapolsek Serang, AKP Hery Wiyono mengatakan, laporan pertama diterima polisi sekitar pukul 06.45 WIB pagi.

“Kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dalam mesin ATM Bank Banten yang berada di Toko Indomaret,” ujar Hery

Menurutnya, peristiwa itu pertama kali diketahui ketika pelapor awal yakni Hermansyah bin Haerudin, seorang karyawan swasta, warga Kampung Sidapurna, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang melaporkan peristiwa yang terjadi ditempat kerjanya.

Mendapatkan laporan, Polisi mendatangi TKP untuk mengecek dan melakukan identifikasi awal di lokasi kejadian.

Polisi juga memeriksa dua orang saksi, yakni Maulidani dan Santi Ayu Wulandari, yang merupakan karyawan swasta dan sosok yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut.

Untuk diketahui, kronologi bermula saat kedua saksi masuk ke dalam toko sekitar pukul 06.40 WIB untuk memulai aktivitas kerja. Saat mematikan alarm dan membersihkan area kasir, Santi Ayu Wulandari melihat plafon di atas mesin ATM dalam kondisi jebol.

Temuan itu kemudian diberitahukan kepada Maulidani (rekan kerjanya) yang berada di area pintu masuk toko. Keduanya lalu memastikan kondisi di sekitar lokasi dan mendapati mesin ATM Bank Banten telah rusak.

Brankas di dalam mesin ATM tersebut ditemukan terbuka. Selain itu, kata dia, sejumlah rak berisi pampers yang berada di bawah mesin ATM tampak rusak dan barang-barangnya berserakan di lantai.

Atas kejadian itu, Maulidani melaporkan temuan tersebut kepada kepala toko Indomaret, yang kemudian diteruskan ke Polsek Serang. Aparat kepolisian mendatangi lokasi sekitar pukul 07.10 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Terungkap Ada Provokator Eksternal dalam Kerusuhan Demonstrasi yang Jadikan Mahasiswa Untirta Terdakwa

Hery menuturkan, kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp149 juta rupiah.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan modus pencurian tersebut.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd