Beranda Pemerintahan Atasi Kendaraan Dinas yang Raib dan Seluruh Temuan BPK, Pemkot Cilegon Gandeng...

Atasi Kendaraan Dinas yang Raib dan Seluruh Temuan BPK, Pemkot Cilegon Gandeng Kejari

Wali Kota Cilegon Robinsar dan Kajari Cilegon Febrianda Ryendra menunjukkan draf MoU yang sudah ditandatangani. (Maulana/bantennews)

CILEGON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk menuntaskan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Setda Cilegon, Selasa (28/7/2026).

Wali Kota Cilegon, Robinsar menegaskan, Pemkot akan mengolaborasikan seluruh temuan BPK dengan Kejari agar proses tindak lanjut berjalan lebih cepat, kendati diketahiui dalam catatannya BPK selama ini belum pernah merekomendasikan teknis penyelesaian temuan dengan melibatkan lembaga penegak hukum.

“Semua temuan BPK akan kami kolaborasikan agar bisa dibantu tindak lanjutnya. Semua yang berkaitan dengan temuan BPK akan dibantu oleh kejaksaan,” kata Robinsar.

Robinsar mengakui, Pemkot Cilegon masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah yang berkaitan dengan temuan BPK dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan ialah hilangnya 23 unit kendaraan bermotor milik Pemkot Cilegon dengan nilai taksiran mencapai Rp1,15 miliar. Pada LHP LKPD Tahun Anggaran 2023, BPK juga mencatat 40 unit kendaraan bermasalah.

Menurut Robinsar, MoU dengan Kejari menjadi langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian seluruh persoalan tersebut.

“Semua yang berkaitan atau ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan kami masukkan dalam MoU. Nanti Kejari juga akan banyak membantu hal-hal yang bisa kami optimalkan,” ujarnya.

Kepala Kejari Cilegon, Febrianda Ryendra, memastikan pihaknya siap mendampingi Pemkot Cilegon menyelesaikan seluruh temuan BPK, bukan hanya persoalan kendaraan dinas.

“Kami dengan Pak Wali bukan hanya dalam lingkup (temuan raibnya-red) kendaraan dinas saja, tetapi seluruh temuan BPK. Pemda sudah melimpahkan persoalan itu ke Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk kami selesaikan,” kata Febrianda.

Baca Juga :  Emas hingga Cabai Ikut Picu Inflasi di Cilegon

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd