Beranda Pemerintahan Atasi Kemacetan Kronis, Jalan Serang-Bojonegara-Merak Diperlebar Sepanjang 15 Kilometer

Atasi Kemacetan Kronis, Jalan Serang-Bojonegara-Merak Diperlebar Sepanjang 15 Kilometer

Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan. (Audindra/bantennews)

SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperluas rencana pelebaran Jalan Serang–Bojonegara–Merak (SBM) tahap pertama dari 10 menjadi 15 kilometer. Langkah tersebut diambil setelah masyarakat mengusulkan penambahan cakupan proyek untuk mengatasi kemacetan di jalur industri.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan pihaknya akan menyesuaikan dokumen perencanaan dengan usulan masyarakat.

“Kemarin awal kan kita rencanakan 10 kilometer, tapi ada usulan dari masyarakat minta untuk perencanaan sampai 15 kilometer. Ya sudah, nanti kita buat perencanaannya sampai 15 kilometer,” ujar Arlan, Jumat (18/9/2026).

Namun, Pemprov Banten masih menunggu inisiasi Pemerintah Kabupaten Serang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Serang. Dalam koordinasi tersebut, Pemprov akan memaparkan masterplan pelebaran dan kebutuhan lahan di setiap titik proyek.

“Nanti dari Pemkab yang mau inisiasi, nanti Pak Sekda Kabupaten Serang. Nanti kami dari provinsi akan memaparkan rencana pelebarannya sama luasan lahan yang terdampaknya di masing-masing itu berapa. Jadi kita menunggu itu,” jelasnya.

Pemprov Banten juga meminta perusahaan di sepanjang jalur SBM mendukung proyek tersebut, terutama jika pelebaran berdampak pada aset atau lahan milik perusahaan.

Arlan menilai, perusahaan perlu kooperatif karena pelebaran jalan tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memperlancar distribusi logistik dan aktivitas industri.

“Mungkin bijaknya harus bersedia, karena pelebaran ini bermanfaat buat mereka juga. Yang sekarang terdampak bukan masalah masyarakat saja, perusahaan-perusahaan juga kan terdampak dengan kemacetan-kemacetan itu. Ya harusnya bersedia,” tegasnya.

Untuk tahap awal, Pemprov Banten menyiapkan anggaran Rp900 juta. Dana tersebut akan membiayai penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan dokumen rencana pengadaan tanah.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyampaikan rencana pelebaran Jalan SBM menjadi empat lajur dengan panjang hampir 32 kilometer. Ia menyampaikan rencana itu saat meninjau ruas jalan tersebut pada 6 Juli 2026.

Baca Juga :  Cabuli Anak di Bawah Umur, Pegawai PUPR Banten Dituntut 7 Tahun 6 Bulan

“Tinggal mencari sumber pendanaannya. Untuk pembebasan lahan akan dibantu oleh Pak Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas dan Pak Gubernur Andra Soni,” kata Dody.

Dody menjelaskan, pemerintah perlu memperlebar jalan untuk mengurai kemacetan akibat tingginya mobilitas kendaraan industri. Namun, pemerintah saat itu baru bisa memanfaatkan lahan sempadan jalan.

“Sementara waktu lahan yang tersedia itu adalah sempadan. Jadi kita lebarkan 1 meter 1 meter, nanti total lebarnya menjadi 11 meter,” ujarnya.

Rencana pelebaran tahap pertama sepanjang 15 kilometer kini menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten menangani kemacetan di jalur utama kawasan industri Serang dan Cilegon.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd