Beranda Pemerintahan Asyik! Pimpinan DPRD Kota Cilegon Periode 2019-2024 Bakal Dapat Mobil Dinas Baru

Asyik! Pimpinan DPRD Kota Cilegon Periode 2019-2024 Bakal Dapat Mobil Dinas Baru

(ilustrasi: hukumonline.com)

CILEGON – Pimpinan DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024 bakal mendapatkan fasilitas mewah. Pasalnya pimpinan legislatif setempat yakni Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II setempat bakal mendapatkan mobil dinas baru.

Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Cilegon Faizudin mengakui memang ada pengajuan untuk tiga mobil dinas pimpinan DPRD Kota Cilegon.

Kemungkinan realisasi kendaraan dinas tersebut bakal terealisasi pada Anggaran Perubahan 2020 mendatang.

“Kalau anggaran reguler 2020 ini belum dimasukkan. Kemungkinan anggaran perubahan,” ujarnya, belum lama ini.

Dia menuturkan mobil dinas DPRD Kota Cilegon hanya untuk pimpinan DPRD Kota Cilegon. Sementara untuk alat kelengkapan dewan digantikan dengan tunjangan.

“Mulai tahun lalu alat kelengkapan dewan tidak ada mobil dinas,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa pembelian mobil dinas itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 7 tahun 2016 tentang sarana dan prasarana kerja.

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor  7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah disebutkan ketua DPRD bisa berupa sedan dan minibus dengan kapasitas maksimal 2.500 cc sedangkan untuk Wakil DPRD bisa berupa sedan dan minibus dengan kapasitas maksimal 2.200 cc. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini