Beranda Hukum Asyik, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Secara Online

Asyik, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Secara Online

Kanit Regident Polres Pandeglang, IPDA Moh Fahmi Prakasa. (Istimewa)

PANDEGLANG – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) meluncurkan aplikasi pembayaran pajak dengan nama Samsat Banten Hebat (SAMBAT). Aplikasi ini untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraannya secara online.

Kanit Regident Polres Pandeglang, Ipda Moh Fahmi Prakasa mengatakan aplikasi ini bisa diunduh di play store menggunakan handphone yang berbasis android. Nantinya, wajib pajak bisa mengetahui berapa biaya yang harus dibayarkan dengan terlebih dahulu memasukkan nomor kendaraan di dalam aplikasi itu.

“Diberitahukan kepada seluruh warga Banten dapat men-download aplikasi SAMBAT untuk mengetahui nominal pajak kendaraan. Bisa klik di aplikasi dan masukan nopol kendaraan tunggu beberapa saat dan muncul nominal serta denda pajak yang harus dibayarkan,” jelas Fahmi, Senin (8/3/2021).

Fahmi menjelaskan, setelah mengetahui berapa biaya yang harus dibayar nantinya wajib pajak tinggal datang ke Bank yang telah bekerja sama dengan Samsat. Setelah itu, bukti pembayaran dari bank tinggal diserahkan ke Samsat terdekat untuk ditukar dengan notice pajak.

“Datang saja ke bank BJB untuk bayar pajak nanti kode bayarnya muncul di handphone dan tinggal bayar. Nantinya dari bank akan memberikan bukti pembayaran, nanti bukti pembayaran tersebut diserahkan ke Samsat untuk ditukar dengan notice pajak,” jelasnya.

Namun kata Fahmi, aplikasi ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tiap tahun dan tidak berlaku untuk perpanjangan 5 tahun atau ganti nomor kendaraan.

“Wajib pajak tinggal datang ke Samsat terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran, tidak harus ke Samsat tempat dia tinggal karena bisa di Samsat mana saja. Tapi ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan karena untuk ganti kaleng harus datang langsung ke Samsat untuk cek fisik dan lainnya,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini