Beranda Pemerintahan Asyik Belanja di Mall Saat Jam Kerja, 8 ASN Pemkot Cilegon Kena...

Asyik Belanja di Mall Saat Jam Kerja, 8 ASN Pemkot Cilegon Kena Razia Satpol-PP

Seorang ASN wanita terjaring razia Satpol-PP Kota Cilegon belanja di mall - foto istimewa

CILEGON – Sebanyak 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Cilegon terjaring razia Satpol-PP saat asyik nongkrong di pusat perbelanjaan seperti mall pada jam kerja, Kamis (8/12/2022).

Para ASN nakal yang terjaring razia itu kemudian dilakukan pendataan administrasi dan diserahkan kepada pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diberikan pembinaan dan dilakukan proses tindaklanjut.

Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur mengatakan bahwa operasi tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari TRC Satpol PP Kota Cilegon, PPNS, Staff GakUU dan BKPSDM.

“Kegiatan menyasar kepada tempat perbelanjaan yaitu Mall Transmart, Cilegon Center Mall, Ramayana, dan City Mall,” ujar Juhadi dalam keterangannya.

Menurutnya, penegakkan kedisiplinan khususnya bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon masih harus terus dilaksanakan karena masih saja ditemukan pelanggaran oleh para ASN khususnya untuk kedisiplinan pegawai.

“Peraturan mengenai Kedisiplinan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ucapnya.

Dikatakan bahwa Satpol PP Kota Cilegon bersama dengan BKPSDM menerapkan penegakkan kedisiplinan tersebut dalam kegiatan Operasi Yustisi Pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan pegawai.

“Salah satunya melanggar aturan jam kerja atau diluar kantor bukan dalam pelaksanaan tugas. Kedisiplinan ASN harus sama-sama kita perbaiki. Sesuai arahan Walikota Cilegon, seluruh ASN di Cilegon harus mempunyai mental melayani, bukan untuk dilayani, jadi kedisiplinan adalah modal utama dalam pelayanan,” kata Juhadi.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini