CILEGON – Pelaksanaan kegiatan wawancara atau asesmen untuk kebutuhan rotasi dan mutasi pada 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah selesai. Dari 29 pejabat, hanya satu orang yang tidak mengikuti.
Ketua Pansel, Syaiful Bahri menjelaskan asesmen yang berlangsung selama tiga hari sejak Senin (15/9/2025) itu dibagi dalam tiga ruangan dan dinilai oleh lima orang pansel dengan dua aspek besar.
“Pertama, rekam jejak dan wawancara. Rekam jejak komponennya meliputi antara lain strata pendidikan dan kinerja,” katanya, Rabu (17/9/2025).
Ia juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan asesmen ini pihaknya telah menetapkan nilai standar kompetensi dengan persentase berbeda di setiap ruangan.
“Ruangan 1 nilainya 40 persen, ruangan 2 dan 3 itu 30 persen. Nanti per pejabat setelah dinilai oleh lima orang pansel, misal si A penilaian terakhir mendapat rata-rata 77. Itu berarti tidak memenuhi standar. Jadi deskripsinya ada, yaitu 78 ke bawah tidak memenuhi standar,” ungkapnya.
Setelah pelaksanaan asesmen selesai, Syaiful mengaku pihaknya tengah menginput dan merekap nilai dari seluruh peserta yang mengikuti untuk kemudian di-pleno-kan besok.
“Malam ini kita input dan rekap semua nilai dari lima pansel terhadap 28 JPT Pratama, kemudian sesuai jadwal tanggal 18 di-pleno-kan,” ucapnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo
