TANGERANG – Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memilih pengusaha travel untuk menghindari adanya travel bodong alias tak berizin.
Ketua Umum BERSATHU, Wawan Suhada, menyebut ada sekitar 150 travel di Provinsi Banten yang sudah berizin. Namun, ia meyakini jumlah travel bodong dipastikan lebih banyak.
“Saya tegaskan, jangan umrah dan haji ke travel yang tidak berizin,” kata Wawan usai diskusi publik bertajuk Kebijakan Baru, Arah Baru: Apa Peran Kementerian Baru yang menyoroti arah kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah tahun 2026 di Kota Tangerang, Senin (29/9/2025).
Menurut dia, kadang perusahaan travel yang memiliki legalitas resmi saja masih mengabaikan hak-hak jamaah, apalagi perusahaan travel bodong.
“Ingat, sesuatu yang ilegal itu dekat dengan haram,” imbuhnya.
Wawan meminta calon jemaah untuk mengecek data perusahaan penyelenggara haji dan umrah di aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama. Rencananya, sistem tersebut akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan diskusi publik pertama sejak dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah pada 9 September 2025 lalu. Forum ini digelar untuk memberikan literasi sekaligus pembinaan bagi anggota asosiasi.
Saat ini terdapat sekitar 3.500 penyelenggara perjalanan umrah (PPU) dan 1.500 penyelenggara haji khusus (PHK). Karena itu, BERSATHU hadir membantu pemerintah dalam meningkatkan literasi dan advokasi bagi anggotanya.
Saat ini BERSATHU memiliki sekitar 320 anggota yang tersebar di 17 provinsi. Wawan menegaskan, keberadaan asosiasi diakui pemerintah, terbukti dengan hadirnya Wakil Menteri Haji dan Umrah, Daniel Anzar Simanjuntak, dalam acara tersebut.
“Ini membuktikan eksistensi BERSATHU diakui, sekaligus menunjukkan adanya dukungan penuh dari Kementerian Haji dan Umrah. Ke depan, kami siap berkolaborasi dalam pengawasan, pembinaan, informasi, maupun advokasi,” pungkasnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
