CILEGON – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon dan di SDN Jerang di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya dua tempat tersebut terpaksa ditutup.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera membenarkan bahwa dua kantor lembaga tersebut ditutup sementara. Ini lantaran bakal dilakukan streilisasi.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Kata Aziz, untuk di DP3AKB ada seorang ASN terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara di SDN Jerang terpaksa ditutup karena salah seorang kerabat pengajar juga terkonfirmasi Corona.
“Kalau yang di SDN Jerang itu yang positif adalah suaminya seorang pengajar,” kata Aziz, Kamis (27/8/2020).
Aziz menyatakan bahwa untuk sementara DP3AKB dsn SDN jerang terpaksa ditutup untuk dilakukan sterilisasa dan dilakukan penyemprotan disinfektan. Itu dilakukan supaya kantor lembaga pemerintah tersebut aman dari Covid-19.
“Saat ini kasus Covid-19 di Kota Cilegon terus meningkat. Hingga Rabu kemarin yang terkonfirmasi positif bertambah 8 orang,” terangnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.
(Man/Red)
