Beranda Pemerintahan ASN Pemkot Tangerang Diminta Netral Jelang Pemilu 2024

ASN Pemkot Tangerang Diminta Netral Jelang Pemilu 2024

Sosialiasi Pengawasan Partisipatif dengan Tema Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024 - foto istimewa

TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka Kegiatan Sosialiasi Pengawasan Partisipatif dengan Tema Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (10/7/2023).

Dalam arahannya, Herman, mengingatkan, penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Untuk itu, kita sebagai ASN harus menjunjung tinggi prinsip yang sangat krusial yaitu netralitas dalam pemilu agar tidak terlibat dalam politik praktis selama pemilu.

“Ini untuk menjamin keberlangsungan demokrasi yang adil, tidak menguntungkan salah satu kandidat tertentu serta bebas dari kecurangan,” terang Herman kepada para peserta yang terdiri dari perwakilan 40 OPD di Pemkot Tangerang.

Bagaimanapun, lanjut Herman, sebagai ASN harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas-tugasnya secara profesional tanpa adanya intervensi politik yang dapat merusak integritas dan membahayakan prinsip-prinsip demokrasi.

“Perlu diingat, Komitmen ASN adalah untuk bekerja mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan, agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme ASN di Pemkot Tangerang,” tegas Herman dalam keterangannya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, menuturkan, berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu untuk lokus di Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang masih menjadi yang terendah.

“Artinya tidak banyak ASN yang terlibat pelanggaran di Kota Tangerang, dan saya harap hal ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara ASN Pemkot Tangerang dengan Bawaslu Kota Tangerang untuk Pencegahan dan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Tangerang.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini