KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai tancap gas menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menegaskan percepatan program ini sangat bergantung pada keaktifan ASN dalam melengkapi data, bukan semata pada sistem.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat menyebut, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius mendorong reformasi birokrasi yang lebih terukur dan berbasis kompetensi.
“Ini bentuk percepatan. Sekretaris Daerah juga ikut mendorong penuh pelaksanaan manajemen talenta. Tapi kalau mau cepat, ASN juga harus aktif mengisi data yang dibutuhkan,” tegas Iskandar, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, seluruh ASN diminta segera mengunggah data melalui aplikasi MyASN. Data tersebut nantinya akan diverifikasi oleh BKPSDM sebelum masuk tahap asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Upload di MyASN, nanti kami verifikasi, lalu BKN yang akan melakukan asesmen,” jelasnya.
Program ini, lanjut Iskandar, sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun, kecepatan implementasi di lapangan masih tersendat oleh rendahnya partisipasi ASN dalam memperbarui dan melengkapi data.
“Sudah mulai sejak kemarin. Kendala teknis hampir tidak ada. Justru tantangannya ada di aktivitas ASN sendiri. Semakin aktif, semakin cepat manajemen talenta ini berjalan,” ujarnya.
Ia menekankan, sistem manajemen talenta akan menjadi fondasi penting dalam penempatan jabatan berbasis merit. Karena itu, keterlibatan aktif ASN menjadi kunci agar proses ini tidak mandek di tengah jalan.
Dengan dorongan dari pimpinan daerah dan dukungan sistem yang sudah disiapkan, BKPSDM berharap seluruh ASN segera beradaptasi agar program ini tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas birokrasi di Kabupaten Serang.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
