Beranda Berita Premiun ASN Kemenag Banten yang Diduga Cabuli Anak Tiri Kini Jadi DPO

ASN Kemenag Banten yang Diduga Cabuli Anak Tiri Kini Jadi DPO

Ilustrasi setop pelecehan seksual. (suara com)
Perbuatan S terbongkar ketika ibu korban curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Ibu korban membuka handphone pelaku dan terkejut ketika menemukan puluhan foto vulgar anaknya.

SERANG – Setelah 18 bulan pasca ditetapkan jadi tersangka, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota kini menetapkan ASN di Kementerian Agama beinisial S (53) dalam Daftar Pencairan Orang (DPO). S merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya.