Beranda Kesehatan ASN Harus Jadi Contoh Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan

ASN Harus Jadi Contoh Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan

Gubernur Banten, Wahidin Halim (tengah) usai menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 bersama Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, serta jajaran Forkopimda setempat, di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2020).

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal itu menanggapi adanya puluhan ASN Pemprov Banten yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Diketahui, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat setidaknya 80 aparatur sipil negara (ASN) kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Puluhan ASN itu kedapatan tengah berkerumun tanpa menjaga jarak. Dirinya memastikan, ASN yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.

WH mengaku, dirinya telah mengintruksikan Inspektorat Provinsi Banten untuk memerika puluhan ASN tersebut.

“Itu akan diperiksa Inspektorat terbukti apa ngga? Kalau terbukti kisah kasih peringatan. Kalau tiga kali (melanggar) kita kasih sanksi,” tegas WH.

Saat ditanya dari dinas mana saja ASN tersebut, WH mengaku tidak mengetahui. Meski begitu, WH meminta ASN dapat memberikan contoh yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Ke depan yah itu (mereka) pakai masker, patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, puluhan ASN itu kedapatan tengah berkerumun tanpa menjaga jarak. Dirinya memastikan, ASN yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.

“Mereka yang dikenakan sanksi tersebut karena kedapatan melanggaran protokol kesehatan pada dua kejadian. Ada yang sedang berolahraga swkitar 30-an. Namun, ada juga pada saat kegiatan yang lain ada 50-an,” kata Komarudin, Senin (9/11/2020).

Menurutnya, 80 ASN yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tersebut berasal dari berbagai OPD di lingkungan Pemprov.

“Saat ini kesemuanya sedang menjani pemeriksaan oleh Inspektorat Banten, untuk selanjutnya dikenakan sanksi,  berupa teguran secara tertulis dari Pemprov Banten,” katanya. (Mir/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini