
TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang agar tidak sembarangan memberikan dokumen maupun data pemerintahan kepada pihak luar tanpa izin pimpinan.
Peringatan tersebut disampaikan saat menutup Pelatihan Etika Pemerintahan dan Kesadaran Bela Negara Angkatan II di Pusat Diklat Kitri Bakti, Curug, Jumat (12/6/2026).
Menurut Maesyal, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga informasi yang bersifat terbatas agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan. Ia menegaskan bahwa tidak semua data pemerintah dapat diakses atau dibagikan secara bebas.
“Saya ingatkan jangan sembarangan memberikan data atau dokumen kepada pihak mana pun tanpa izin pimpinan. Ada informasi yang memang harus dijaga kerahasiaannya sebagai bagian dari tanggung jawab kita kepada negara dan pemerintah daerah,” kata Maesyal.
Selain soal kerahasiaan data, Maesyal juga menyoroti ancaman yang dapat merusak integritas ASN, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga praktik perjudian yang belakangan semakin mudah diakses melalui platform digital.
Ia meminta seluruh pegawai pemerintah daerah menjauhi aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun mencoreng nama institusi.
“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, jangan pernah terlibat narkoba, judi, maupun tindakan yang dapat mencoreng nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Maesyal juga mengingatkan pentingnya kepatuhan ASN terhadap aturan dan tugas kedinasan. Menurutnya, profesionalisme aparatur tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi serta kemampuan menjaga kepercayaan publik.
Ia menilai pelanggaran etika, kebocoran informasi, maupun keterlibatan ASN dalam aktivitas ilegal dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Pelatihan yang diikuti ASN Kabupaten Tangerang tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur, khususnya dalam aspek etika pemerintahan, disiplin, serta pemahaman mengenai tanggung jawab sebagai penyelenggara layanan publik.
Tim Redaksi