Beranda Pemerintahan ASN di Tangsel Dilarang Buka Puasa Bersama

ASN di Tangsel Dilarang Buka Puasa Bersama

Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

TANGSEL – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie melarang bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menggelar buka puasa bersama.

Hal itu, menurut Benyamin, mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Benyamin mengungkapkan, alangkah bagusnya dana yang digunakan untuk buka puasa bersama digunakan untuk santunan anak yatim.

“Kalau ada buka bersama lebih baik buat santunan anak yatim piatu,” ujar Benyamin di gedung DPRD Tangsel, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, jika memang ada alokasi dana untuk kegiatan buka puasa bersama pejabat dan stafnya, sebaiknya disalurkan ke Baznas setempat.

“Kalau enggak ada dananya ya jangan ngada-ngada juga. Saya sudah mengimbau kepada semua jajaran ya agar tidak melakukan hal tersebut,” ucap Benyamin.

Entah itu di rumah makan atau rumah pribadi pejabat dan stafnya. “Kalau diundang warga enggak masalah. Enggak masuk dalam hitungan itu,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini