Beranda Pemerintahan ASN di Kota Serang Didesak Tingkatkan Kinerja

ASN di Kota Serang Didesak Tingkatkan Kinerja

ASN Pemkab Tangerang - foto istimewa

SERANG – Bagian Organisasi Setda Kota Serang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan terintegritas Tahun 2023, Jumat (6/10/2023).

Kegiatan Rakor percepatan penilaian mandiri maturitas tersebut diikuti oleh pejabat fungsional dan staff pada bagian organisasi dilingkungan Pemerintah Kota Serang.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan bahwa pembangunan merupakan sebuah proses yang direncanakan dalam rangka mencapai kondisi yang lebih baik.

Ia meminta Sistem Pengukuran Indikator Kinerja Pegawai (SPIP) ditingkatkan. SPIP merupakan suatu sistem yang digunakan untuk mengukur kinerja pegawai atau individu dalam suatu organisasi atau instansi.

“Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP adalah tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian intern sesuai dengan PP No 60 Tahun 2008,” ujar Nanang.

Berdasarkan hasil penilaian tingkat Maturitas SPIP pada tahun 2022, Kota Serang berada pada level 3 dengan hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan Pemkot Serang mencapai Nilai 3,23.

“Di penilaian penjaminan kualitas, Alhamdulillah mencapai nilai 3,68 dengan kategori (Terdefinisi),” ungkapnya.

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Kota Serang berharap agar seluruh komponen baik perangkat daerah, tim asesor maupun tim penjamin kualitas dapat bekerja semaksimal mungkin untuk dapat mempertahankan di level 3 namun kedepan bisa semakin meningkat.

Menurutnya rakor percepatan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan terintegritas yang digelar Pemerintah Kota Serang merupakan upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kota Serang.

“Dengan SPIP yang matang, pemerintah daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News