CILEGON – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon berinisial MA (45) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita puluhan paket sabu sebagai barang bukti.
Penangkapan ini mendapat perhatian dari Wali Kota Cilegon, Robinsar. Melalui pernyataan di media sosial pribadinya, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Terima kasih kepada jajaran Polres Cilegon atas penangkapan pengedar narkoba di Kota Cilegon. Atas nama Pemerintah Kota Cilegon, kami sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba,” tulis Robinsar dalam unggahannya, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Menurutnya, peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin.
