Beranda Pemerintahan ASN Banten WFH Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Pejabat Eselon Tetap Ngantor

ASN Banten WFH Tiap Jumat Mulai Pekan Depan, Pejabat Eselon Tetap Ngantor

Gubernur Banten Andra Soni saat ditemui di Pendopo KP3B. (Audindra/bantennews)

SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menerapkan work from home (WFH) setiap Jumat mulai pekan depan. Kebijakan ini menyasar ASN sebagai langkah efisiensi energi, namun pejabat eselon I dan II tetap wajib masuk kantor.

Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan, dirinya segera menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur teknis pelaksanaan WFH di seluruh OPD.

“Kami segera keluarkan SE untuk mengatur WFH dan efisiensi energi di Pemprov Banten,” ujarnya di Pendopo Gubernur, Rabu (1/4/2026).

Andra menetapkan Jumat sebagai hari WFH. Setiap OPD menyesuaikan teknis pelaksanaan sesuai kebutuhan kerja. Namun, ia menegaskan pejabat tinggi tidak ikut skema ini.

“Eselon I dan II tetap masuk kantor,” tegasnya.

Pemprov juga menyiapkan sistem pengawasan ketat. Andra menyebut aplikasi pemantauan akan digunakan setiap pekan untuk memastikan kinerja ASN tetap terjaga.

“Kami siapkan aplikasi monitoring dan alat ukur efektivitas,” katanya.

Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana menambahkan, kebijakan ini juga diikuti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Pemprov mulai uji coba di Dinas ESDM dengan mewajibkan pegawai menggunakan transportasi umum.

“Kami uji coba satu minggu mulai Senin, nanti kami evaluasi,” ujarnya.

Ai menegaskan, ASN yang WFH tetap wajib melaporkan kinerja harian. Sistem absensi akan dilakukan secara real time dengan fitur lokasi aktif.

“Absen harus live dan share location,” tegasnya.

Ia mengakui potensi kecurangan tetap ada, namun Pemprov mewajibkan setiap ASN melaporkan aktivitas kerja selama WFH.

“Semua aktivitas harus dilaporkan, jadi tetap terkontrol,” ujarnya.

Pemprov berharap kebijakan ini mampu menekan konsumsi energi tanpa mengganggu kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd