Beranda Hukum Asik Kencan Sambil Teler di Hotel, Pasangan Ini Ditangkap Polisi

Asik Kencan Sambil Teler di Hotel, Pasangan Ini Ditangkap Polisi

Psangan yang diciduk polisi di hotel karena kedapatan membawa narkoba. (Foto : ist)

 

SERANG – Polres Serang Kota berhasil menangkap I (22) bersama F (18) di salah satu hotel di Kota Serang. Saat ditangkap petugas mendapati barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat timbangan, alat hisap, alat kontrasepsi dan satu peket tembakau gorilla.

“Barang itu (narkoba) milik yang pria. Makanya kami amankan sedangkan yang wanita hanya menemani saja,” kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana melalui sambungan telpon, Jumat (12/7/2019)

Wahyu menambahkan bahwa tersangka I merupakan residivis kasus yang sama. “Sebelumnya juga pernah ditahan karena kasus narkoba,” kata Kasat.

Hingga saat ini, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota masih mendalami tersangka I. “Karena ditemukan timbangan, kami masih mendalami bahwa dia juga menjual (narkoba),” kata Wahyu.

Keduanya diamankan polisi saat berada di dalam hotel dengan nomor kamar 110, Selasa (9/7/2019) dini hari. Saat ditangkap, I dalam kondisi mabuk karena mengkonsumsi miras.

Saat diperiksa, I juga diketahui memalsukan kartu tanda penduduk (KTP). (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini