Beranda Pemerintahan Aset dan Pendapatan Pemkab Serang Disorot KPK

Aset dan Pendapatan Pemkab Serang Disorot KPK

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat berbicara dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (monev) Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi pada Selasa (12/7/2022) di Pendopo Bupati Serang. Foto: Nindia/BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Kedatangan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Selasa (12/7/2022).

Banyaknya aset daerah yang belum tersertifikat, penyerahan prasarana dan sarana utilitas (PSU) perumahan kepada Pemkab Serang serta realisasi pajak daerah menjadi sorotan KPK.

Kepala Satgas (Kasatgas) Pencegahan, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Agus Priyanto mengatakan saat ini aset yang sudah tersertifikasi baru mencapai sekitar 19 persen.

“Untuk sertifikat kita masih termasuk yang rendah, masih 19 persen,” ujar Agus kepada wartawan di Pendopo Bupati Serang pada Selasa (12/7/2022).

Pihaknya pun mendorong serta menargetkan Pemkab Serang untuk mensertifikasi seluruh aset daerah yang belum memiliki sertifikat hingga 2024. Saat ini ada 1.381 aset yang belum tersertifikasi.

Sertifikasi aset daerah dinilai sebagai upaya pengamanan untuk mempunyai legalitas yang tidak bisa diklaim oleh pihak lain.

“Kami lihat laporan dari bidang aset tadi kita optimis tahun ini akan naik, diharapkan sampai 2024 semua sudah tersertifikasi dan tentu dukungan dari pembiayaannya seperti apa karena ini menyangkut masalah juga penganggarannya. Legalitas yang pertama, kalau aset untuk layanan kan enggak bisa kita sewakan tapi kalau ada aset yang berpotensi untuk disewakan ya bisa kita sewakan sebagai dasar utama harus punya legalitas,” jelas Agus.

Agus juga menyoroti persoalan realisasi pajak daerah di Kabupaten Serang. Menurutnya, tren kenaikan pajak daerah saat ini mulai mengalami peningkatan terutama dari sektor hotel dan restoran.

“Kalau sudah mulai berkembang otomatis potensi lebih banyak lagi dan itu sebagai alat untuk memonitor,” ungkap Agus.

Untuk memantau transaksi pajak, pihaknya akan meminta Pemerintah daerah (Pemda) memasang alat monitoring agar realisasi pajak dapat terpantau dengan baik.

“Mau enggak mau akan kita sarankan pasang alat monitoring transaksinya biar apa yang dilaporkan sesuai dengan apa yang di transaksinya,” imbuh Agus.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yudhiawan Wibisono, PIC Korsupgah Wilayah Banten Norce Sitanggang, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Serang, perwakilan pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Serang serta para pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemkab Serang.

Menanggapi banyaknya aset daerah yang masih belum tersertifikasi, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen untuk mensertifikasi seluruh aset daerah yang saat ini belum memiliki sertifikat hingga akhir masa jabatannya.

“Ada 1.381 aset kita yang belum punya sertifikat, sekarang sedang ditargetkan 400 aset yang bersertifikat. Kuncinya memang kita harus melakukan komunikasi yang intens,” kata Tatu.

Sementara itu terkait realisasi pajak daerah yang juga menjadi salah satu sumber pendapatan Kabupaten Serang, Tatu menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan bank bjb untuk memasang alat monitoring pajak di seluruh hotel dan restoran yang berada di wilayah Kabupaten Serang.

“Untuk pajak restoran dan hotel ini kan belum semua ada alat, tadi saya menyampaikan juga dibantu oleh bank bjb. Kami juga insya Allah akan menganggarkan supaya semuanya bisa terpasang. Ini juga merupakan peningkatan di PAD kita, karena dengan kondisi APBD Kabupaten Serang yang defisit ini memang selain mengurangi belanja tentunya pendapatan yang harus kita genjot,” pungkas Tatu. (Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini