KAB. TANGERANG — Warga Perumahan Suvarna Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kembali mengeluhkan asap pembakaran sampah yang diduga berasal dari lapak pengelolaan limbah ilegal. Asap pekat kerap masuk ke permukiman warga pada malam hingga dini hari.
Warga menilai aktivitas pembakaran itu mengganggu kesehatan dan membahayakan lingkungan karena berpotensi memicu gangguan pernapasan hingga kebakaran.
Warga Suvarna Sutera, Roni Gunawan mengatakan, praktik pembakaran limbah sudah berlangsung lama dan kembali marak dalam beberapa bulan terakhir.
“Pekan lalu hampir setiap hari ada pembakaran limbah sampah. Biasanya mulai malam sampai subuh, asapnya masuk ke perumahan,” kata Roni, Jumat (22/5/2026).
Roni mengaku, beberapa kali menerbangkan drone untuk mencari titik pembakaran. Ia bahkan mengunggah hasil pemantauan ke media sosial hingga menarik perhatian pihak pengembang kawasan.
“Setelah videonya ramai di Instagram dan TikTok sempat ada sidak. Waktu itu pembakaran berkurang, tapi sekarang muncul lagi,” ujarnya.
Menurut Roni, pelaku pembakaran sengaja berpindah-pindah lokasi sehingga titik api sulit ditemukan. Dari pemantauan terakhir, ia melihat sedikitnya tiga titik api besar yang diduga berasal dari pembakaran limbah.
“Kalau dari jauh terlihat ada tiga titik api besar. Tapi untuk menemukan lokasi pastinya susah, harus beberapa kali menerbangkan drone,” katanya.
Roni juga menemukan salah satu titik pembakaran berada di area belakang lahan yang sudah tertutup tembok milik pengembang Suvarna Sutera. Namun pelaku diduga masih memiliki akses masuk dari sisi lain.
“Saya sama petugas keamanan sempat lihat langsung titik apinya lalu langsung lapor ke pengembang,” ungkapnya.
Ia menyoroti lemahnya respons pemerintah daerah, khususnya Kecamatan Sindang Jaya. Menurutnya, pemerintah lebih cepat bergerak saat program Tangerang Langit Biru ramai digaungkan tahun lalu.
“Tahun lalu pemerintah cepat bergerak. Bahkan Bupati sempat ancam pidana pelaku pembakaran sampah. Tapi sekarang belum ada tindakan nyata,” tegasnya.
Roni meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menertibkan lapak-lapak pengelolaan limbah ilegal yang diduga menjadi sumber pembakaran sampah di wilayah tersebut.
“Masalah utamanya ada di lapak limbah ilegal itu. Pembakaran terus berulang dan warga yang kena dampaknya,” tandasnya.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
