Beranda Peristiwa Asap Karhutla Dikabarkan Menjauh dari Banten

Asap Karhutla Dikabarkan Menjauh dari Banten

SERANG – Sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat terdeteksi di atmosfer Banten dilaporkan mulai menjauh. Meski kondisi terkini dinyatakan aman oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kepastian dampaknya terhadap kualitas udara di permukaan tetap memerlukan pengukuran tersendiri.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II, Ana Oktavia Setiowati, mengatakan kondisi sebaran asap di Banten saat ini sudah aman.

“Sekarang sudah aman,” ujarnya, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan pantauan citra satelit BMKG pada 19 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB, sebaran asap masih terdeteksi di sejumlah wilayah Indonesia. Namun, Banten tidak tercantum dalam wilayah yang ditandai pada peta pemantauan tersebut.

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2026, asap dari Sumatera dan Kalimantan sempat terdeteksi memasuki atmosfer Jawa bagian barat, termasuk Banten. Sehari kemudian, sebaran asap mulai bergeser menjauhi wilayah tersebut. Meski demikian, sisa asap masih terpantau di pesisir barat Banten pada ketinggian sekitar 10.000 hingga 18.000 kaki.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, Budi Darma Sumapradja, mengatakan keberadaan asap dalam citra satelit tidak serta-merta menunjukkan bahwa kualitas udara yang dihirup masyarakat telah memburuk.

“Teridenteksinya asap melalui citra satelit tidak serta-merta menunjukkan bahwa asap tersebut telah mencapai permukaan dan memengaruhi kualitas udara yang dihirup masyarakat,” ujarnya.

Menurut Budi, untuk memastikan dampak sebaran asap, diperlukan pengukuran kualitas udara di permukaan, terutama terhadap konsentrasi partikulat halus PM2.5 dan PM10. Analisis juga perlu mempertimbangkan kondisi meteorologi serta sumber pencemar di wilayah setempat.

DLHK Banten, kata dia, memandang informasi mengenai sebaran asap tersebut perlu dicermati melalui pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait. Data pengukuran yang representatif diperlukan sebelum pemerintah menyimpulkan tingkat pencemaran maupun wilayah yang terdampak.

Baca Juga :  Buntut Penutupan Jalan Raya Puspitek Tangsel, Warga Tuntut Ketua BRIN Dicopot

Budi mengatakan pemerintah tidak ingin menimbulkan kekhawatiran berlebihan di tengah masyarakat. Namun, potensi risiko kesehatan akibat pencemaran udara tetap perlu diantisipasi berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Prinsipnya, kami tidak ingin menimbulkan kekhawatiran berlebihan, tetapi juga tidak mengabaikan potensi risiko kesehatan. Kesimpulan mengenai kondisi kualitas udara Banten harus didasarkan pada hasil pemantauan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Budi mengimbau masyarakat tetap mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari instansi berwenang. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka, mengurangi aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara terpantau memburuk, serta menggunakan masker yang sesuai ketika berada di lingkungan berasap atau berdebu.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Wahyudin