SERANG – Seorang balita berusia 1 tahun berhasil ditemukan dalam keadaan selamat setelah diduga dibawa kabur oleh pengasuhnya. Mendapat laporan orangtua korban, personel Polsek Ciakande akhirnya mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25).
Pelaku merupakan warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, diamankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/1/2025).
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan cepat orang tua korban yang kehilangan anaknya saat pulang bekerja.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil diamankan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ujar Tatang, Rabu (7/1/2026).
Peristiwa itu diketahui pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Sepasang suami istri yang bekerja di PT Nikomas Gemilang pulang ke rumahnya di Perum BNL Blok G7 Nomor 5, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, namun tidak mendapati anak mereka maupun pengasuh di rumah.
Kecurigaan orang tua korban semakin menguat setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan sang balita dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan jasa ojek online.
“Orang tua korban sempat menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, mereka langsung melapor ke Polsek Cikande,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku nekat membawa anak majikannya karena terbelit utang. Ia berencana meminta orang tua korban melunasi utangnya sebesar Rp10,5 juta kepada sejumlah pihak.
“Namun rencana itu belum sempat disampaikan karena pelaku lebih dulu kami amankan,” ucapnya.
Tak hanya membawa kabur balita, pelaku juga diduga mengambil gelang emas milik orang tua korban dan menjualnya di salah satu toko emas di wilayah Cikupa seharga Rp450 ribu.
Saat ini, korban telah dikembalikan kepada orang tuanya, sementara pelaku diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Ahmad Yusuf (30), ayah korban, mengaku lega dan bersyukur atas keselamatan anaknya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Cikande, yang dengan cepat dan profesional berhasil menemukan anak kami dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Tim Redaksi
