Beranda Pemerintahan Arsip yang Rusak Akibat Tsunami Pandeglang Masih Dapat Terselamatkan

Arsip yang Rusak Akibat Tsunami Pandeglang Masih Dapat Terselamatkan

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Bimbingan Teknis tentang tata cara menangani Arsip yang terkena bencana

PANDEGLANG – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar bimbingan teknis tentang tata cara menangani arsip yang terkena bencana. Tujuannya untuk menyelamatkan arsip yang rusak akibat bencana seperti bencana tsunami.

Arsiparis Muda ANRI, Madris menyampaikan tujuannya datang ke Pandeglang untuk memberikan pembekalan para pengelola arsip agar mempersiapkan diri ketika terjadi bencana. ANRI sengaja mengundang para pengelola arsip yang ada di kecamatan dan desa untuk mengikuti kegiatan ini agar para pengelola mengetahui tata cara penanganan arsip yang rusak karena bencana.

“Tujuan kami hanya satu, yakni menyelamatkan arsip di lokasi yang terkena musibah bencana, untuk itu maka kami mengundang para pengelola Arsip di Kecamatan yang wilayahnya terkena dampak musibah,” kata Madris, Rabu (9/1/2019).

Menurutnya, ANRI saat ini dapat membantu jika terjadi kerusakan terhadap arsip milik warga yang terdampak bencana. Kata dia, alat restorasi ini memang tidak semua lembaga memiliki karena terbentur dengan harga yang cukup tinggi.

 “Tapi di kami ada, untuk arsip yang rusak bisa direstore kembali. Terkecuali arsipnya hilang, itu harus berkoordinasi dengan OPD terkait,” ucapnya.

Sementara itu.Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Agus Sumardani menyampaikan biasanya pada saat terjadi bencana masyarakat belum memikirkan dokumen-dokumen penting, tapi jika bencana sudah berlalu baru teringat dengan kepemilikan surat berharga.

Kata Agus, ia sudah mengimbau kepada pengelola arsip untuk mengumpulkan arsip yang rusak lalu dibawa ke DPAD untuk dibenahi kembali.

“Saat ini atau pasca bencana, pasti yang dibutuhkan adalah dokumen untuk mengurus segala keperluan. Sampai saat ini belum ada laporan dari pengelola arsip di Kecamatan tentang bagaimana menangani arsip, baik dokumen masyarakat, dokumen di kantor pemerintah atau sekolah,” kata Agus. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini