SERANG – Dua peristiwa kriminal dan kecelakaan mewarnai pemberitaan wilayah Banten pada November 1936. Seorang pria tewas tertabrak kereta api di jalur antara Cilegon dan Karangantu, Kota Serang. Sementara itu, seorang pria lanjut usia menjadi korban perampokan di Jalan Cilegon – Serang.
Kedua peristiwa tersebut tercatat dalam surat kabar berbahasa Belanda yang terbit pada 23 November 1936. Arsip digital koran itu kini tersimpan dalam koleksi Delpher, perpustakaan digital yang menghimpun berbagai terbitan pers lama di Belanda.
Pria Tak Dikenal Tewas Tertabrak Kereta
Dalam berita berjudul Bantam Door Trein Overreden, yang berarti Banten Ditabrak Kereta Api, surat kabar tersebut melaporkan seorang pria tewas setelah tertabrak kereta api di jalur antara Cilegon dan Karangantu.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari sebelum surat kabar diterbitkan. Lokasi kejadian disebut berada di dekat Cilegon, pada jalur kereta yang menghubungkan Cilegon dengan Serang.
Korban tertabrak kereta pagi yang berangkat dari Cilegon menuju Serang. Tabrakan tersebut menyebabkan tubuh korban sulit dikenali.
Hingga laporan itu diterbitkan, identitas korban belum diketahui. Kondisi jenazah yang rusak parah membuat petugas belum berhasil memastikan siapa pria tersebut.
Koran itu tidak menjelaskan penyebab korban berada di jalur kereta, kronologi terperinci kecelakaan, maupun apakah ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
Catatan singkat tersebut menjadi salah satu dokumentasi mengenai kecelakaan kereta api di wilayah Cilegon pada masa kolonial, ketika jalur kereta menjadi bagian penting dari jaringan transportasi di Banten.
Lansia Dirampok di Jalan Cilegon, Pelaku Ditangkap
Selain kecelakaan kereta api, surat kabar yang sama juga memuat berita perampokan di Jalan Cilegon, Serang, dengan judul Straatroof atau perampokan jalanan.
Menurut laporan tersebut, seorang pria lanjut usia diserang oleh seorang pria ketika berada di jalan. Pelaku kemudian merampas uang dan sejumlah barang berupa pakaian yang dibawa korban.
Kejadian itu disebut berlangsung beberapa hari sebelum berita diterbitkan pada 23 November 1936.
Berbeda dengan kasus kecelakaan kereta api yang korbannya belum teridentifikasi, aparat dalam kasus perampokan telah menangkap orang yang diduga sebagai pelaku.
Surat kabar tersebut menyebut pelaku merupakan warga Desa Taktakan. Ia ditangkap oleh polisi di Serang dan mengakui perbuatannya.
Namun, laporan itu tidak merinci jumlah uang yang dirampas, jenis pakaian yang diambil, identitas korban, maupun hukuman yang kemudian dijatuhkan kepada pelaku.
Potret Keamanan Banten pada Masa Kolonial
Dua berita tersebut memberikan gambaran singkat mengenai peristiwa yang terjadi di wilayah Banten pada 1936. Kecelakaan kereta api di dekat Cilegon menyoroti risiko perjalanan di jalur rel, sedangkan perampokan di Jalan Cilegon menunjukkan adanya tindak kriminal di ruang publik.
Meski hanya terdiri atas beberapa paragraf, kedua catatan itu memiliki nilai sejarah karena merekam peristiwa lokal yang mungkin tidak banyak tercatat dalam dokumentasi lain.
Arsip tersebut juga memperlihatkan penggunaan istilah administratif dan kepolisian pada masa kolonial, termasuk penyebutan Serang, Cilegon, Karangantu, dan Taktakan sebagai penanda lokasi kejadian.
Berita ini disusun berdasarkan laporan surat kabar berbahasa Belanda yang terbit pada 23 November 1936. Informasi mengenai kedua peristiwa dibatasi pada keterangan yang tercantum dalam arsip, tanpa menambahkan identitas korban, motif, ataupun perkembangan perkara yang tidak disebutkan dalam sumber asli.
Tim Redaksi
