Beranda Pemerintahan Arief Pastikan Anggaran Penanganan Covid-19 Dapat Pendampingan BPKP dan BPK

Arief Pastikan Anggaran Penanganan Covid-19 Dapat Pendampingan BPKP dan BPK

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah

TANGERANG- Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

Arief mengatakan, pihaknya sudah konsultasi dengan BPKP dan BPK RI lantaran dalam situasi darurat seperti ini banyak anggaran kegiatan dan belanja daerah yang diubah.

“BPKP bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19,” kata orang nomor satu di Kota Tangerang ini, Sabtu (3/10/2020).

Kata Arief, hal tersebut bahkan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Jadi anggaran untuk Covid-19 di Kota Tangerang, sejauh ini sudah dalam audit BPKP Provinsi Banten, mereka yang mengawal jalannya relokasi anggaran,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga mendapatkan konsultasi dari Kemendagri atas pengunaan anggaran tersebut. Sebagai informasi, anggaran belanja penanganan Covid-19 di Kota Tangerang telah di refocusing atau realokasi sebesar Rp210,9 miliar per Juli 2020. Selain itu, data mengenai Covid-19 dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://covid19.tangerangkota.go.id/.

“Dana tersebut tentunya difokuskan untuk penanganan kesehatan, distribusi bantuan bagi warga terdampak serta ketahanan pangan masyarakat,” pungkas Presiden Direktur PT Sari Asih Group itu.

(Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini