LEBAK – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah desa guna menunjang tata kelola pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) menyelenggarakan kegiatan Launching Update Aplikasi Pengelolaan Keungan Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Wisata Gunung Luhur, Kecamatan Cibeber dan diikuti oleh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa di Kabupaten Lebak.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 9 September 2022 ini dibuka langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Turut mendampingi pula Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, dan stakeholder Kabupaten Lebak.
Sebelumnya terkait pengelolaan keuangan desa, Pemkab Lebak telah menerbitkan aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes). Selain itu juga terkait penyaluran dana desa, Pemkab Lebak sebelumnya menggunakan aplikasi yang biasa disebut aplikasi Dulur Desa, serta menggunakan Internet Banking Corporate (IBC) yang bekerjasama dengan salah satu bank sebagai platform penyaluran dana non-tunai.
Sekarang Pemkab Lebak bersama stakeholder pemerintah telah melakukan upgrading system pengelolaan keuangan desa yang diikuti oleh 340 desa dan 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, sehingga menghasilkan sebuah sistem yang diberi nama Sistem Aplikasi Non Tunai (SiTanti).
Melalui SiTanti diharapkan seluruh proses pengelolaan keuangan desa dapat terawasi dan dapat memudahkan manajemen keuangan yang ada di desa, mulai dari perencanaan, pelaporan, hingga penyaluran dana desa.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa sangat penting bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa memahami pengelolaan keuangan.
“Memahami pengelolaan keuangan sangatlah penting agar tidak terjadi kesalahan pengelolaan dan penggunaan keuangan yang berakibat adanya indikasi penyalahgunaan keuangan desa yang berlawanan dengan tujuan pemerintahan yaitu good village governance,” tutur Bupati.
(Red)