Beranda Pemerintahan Aplikasi e-Samsat Banten Dikeluhkan Pengguna

Aplikasi e-Samsat Banten Dikeluhkan Pengguna

Tangkap layar aplikasi Sambat. (Ist)

SERANG – Aplikasi e-Samsat Banten bernama Samsat Banten Hebat (Sambat) dikeluhkan warga. Bahkan Kordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dibuat jengkel saat mencoba aplikasi tersebut. Adnan menggunakan aplikasi tersebut dengan harapan proses pembayaran pajak kendaraan jadi lebih mudah dan cepat nyata dibuat kesal dengan aplikasi tersebut.

“Aplikasi e-samsat Banten bernama Samsat Banten Hebat (SAMBAT) benar-benar bikin sambat (mengeluh dalam bahasa jawa),” tulis Adnan dalam akun media sosial miliknya, Rabu (19/2/2020).

Aplikasi yang tersedia di Playstore tersebut ternyata tidak berfungsi maksimal. Adnan menceritakan bahwa ia sudah masuk ke aplikasi dan melakukan proses pendaftaran namun dijawab timeout. “Klik lagi menu lain, jawabannya timeout. Ujungnya uninstall aplikasi useless ini. Mbok ya kalau mau buat aplikasi yang serius. Jangan cuma sekeladar ikut-ikutan perkembangan jaman tapi pengelolanya ketinggalan jaman,” ujarnya.

Keluhan juga disampaikan melalui kolom ulasan aplikasi. “Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan Banten bayar pajak tahunan kan? Ini kok malah susah, kenapa? Aplikasi ini juga diperbaharui terakhir Mei 2019, niat?” ungkap pemilik akun Abie Rafdie.

Penulusaran BantenNews.co.id, aplikasi Sambat sudah diunduh oleh sekitar 50 ribu pengguna. Oleh para penggunanya aplikasi ini dinilai buruk sehingga hanya mendapat 1,3 bintang.

Kepala Bapenda Banten Opar Sochari mengaku bahwa aplikasi Sambat saat ini memang sedang ada perbaikan. “Ini sedang ada perbaikan untuk ditingkatkan pelayanannya. Nanti tanggal 27 Februari semua pihak akan rapat untuk pembahasan, termasuk dengan bank,” ujarnya.

Dikatakan, aplikasi Sambat hanya salah satu media yang bisa digunakan warga untuk melakukan pembayaran. “Sambat memang sedang perbaikan. Tapi untuk sistem pembayaran pajak yang lain tidak ada masalah, bisa lewat Indomaret. Kami juga mau kerja sama dengan bukalapak untuk sistem.pembayaran pajak kendaraan,” tambahnya.

 (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini