Beranda Uncategorized APK Peserta Pemilu 2019 Masih Bertebaran di Tangerang

APK Peserta Pemilu 2019 Masih Bertebaran di Tangerang

Petugas Satpol-PP membredel APK Caleg - foto istimewa AntaraNews.com

TANGERANG – Pemilu 2019 memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan. Namun, sejumlah jalan dan tempat umum masih terpasang alat peraga kampanye pasangan calon presiden dan calon legislatif.

Hal ini bisa terlihat di kawasan perumahan Bukit Nusa Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Alat peraga kampanya masih bertebaran bebas di sejumlah titik.

Bahkan pemasangan APK tidak pada tempatnya seperti di pohon dan tiang listrik. “Kalau di halaman rumah orang mungkin dia simpatisan, tapikan sebenarnya memang pendukung dan simpatisan caleg atau capres tidak taat karena memasang di pohon atau tiang listrik,” kata seorang pengurus wilayah di perumahan tersebut, Minggu (14/4/2019).

Ketua Bawaslu Tangsel M. Acep mengungkapkan, jajarannya telah meminta pengurus partai dan jajaran satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan setiap APK yang masih menampilkan wajah calon dan atribut kepartaian.

“Sudah kita minta para pengurus parpol, satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup, Panwascam mencopot dan membersihkan APK,” ungkpanya dilansir medcom.id.

Pelanggaran pemasangan APK di tempat terlarang mengacu pada Peraturan KPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye.

“Memang sebenarnya ini sudah disampaikan, dan terus kami bersama-sama Satpol PP dan DLH menertibkan, karena diakui ini kebanyakan kurang pemahaman dari pendukung dan simpatisan calon,” terangnya.

Dia menegaskan, selambat-lambatnya, wilayah Kota Tangsel terbebas dari APK partai politik yang menampilkan wajah dan gambar pasangan calon presiden dan caleg bersih total sehari sebelum pencoblosan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini