Beranda Hukum Apes, Maling Motor Di Lebak Ditangkap Oleh Korban

Apes, Maling Motor Di Lebak Ditangkap Oleh Korban

Tersangka pencurian motor sudah diamankan di Polres Lebak. (Ist)

LEBAK – Maling menggasak motor dari rumah di Komplek Pendidikan (Komdik) RT 006 RW 009, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Apesnya, masling malah tertangkap oleh korban pencurian. Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis 12 Mei 2022 sekira pukul 01.30 WIB,” kata Pipih saat dihubungi, Sabtu (14/5/2022).

Pipih menjelaskan, jika awalnya pelaku yang berinisial LN (24) berhasil masuk kedalam rumah korban melalui jendela depan yang saat itu tidak terkunci, kemudian pelaku pun berhasil menggasak 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

“Setelah berhasil menggasak handphone dan sepeda motor, pelaku pun berhasil kabur melalui pintu depan rumah korban,” ucapnya.

Ia menjelaskan, ternyata korban bersama anaknya sudah mengetahui kejadian tersebut dan langsung mengejar pelaku ke arah Terminal Mandala. Sesampainya di Bunderan Terminal Mandala, anak korban melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya sedang mengarah ke arah Rancasema dan ia pun langsung berusaha mengejarnya.

“Pelaku berhasil di kejar oleh anak korban dan langsung ditendang, sehingga pelaku LN (24) pun terjatuh dan berhasil diamankan oleh anak korban beserta warga sekitar. Pelaku pun langsung diserahkan ke Mapolsek Rangkasbitung,”ujarnya.

Pipih menambahkan, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone sudah diamankan di Mapolsek Rangkasbitung.

“Atas perbuatannya pelaku pun dijerat degan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e dan 5e KUH-Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” katanya. (San/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ