PANDEGLANG – Seorang pemuda betinisial An (30) warga Kampung Kaduranggong, Desa Banjarnegara, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Pandeglang usai gagal menggasak sepeda motor milik warga.
Peristiwa itu bermula ketika pemilik warung bernama Moh Muksin (28) sedang berjualan di warung miliknya yang berada di Kampung Cianak, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang didatangi seseorang yang berpura-pura membeli segelas kopi.
Tidak berselang lama, muncul pria lain yang juga berpura-pura membeli minuman kemasan botol.
Setelah pria tersebut membayar, korban baru menyadari sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya yang diparkir di depan warung telah hilang.
Menyadari motornya hilang, korban langsung keluar dari dalam warung dan mendapati motor tersebut sedang didorong oleh salah satu pelaku tidak jauh dari warung tersebut.
Korban langsung berteriak maling hingga didengar oleh warga lain yang langsung menangkap pelaku.
“Kejadiannya pada Senin (5/6/2025) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bersama satu warga lain berhasil menangkap pelaku. Setelah pelaku diamankan warga menghubungi Polsek dan anggota Polsek Labuan yang datang ke lokasi mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Labuan Kompol Waras Wahyudi, Selasa (10/6/2025).
Kata Wahyudi, saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri ketika kejadian. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp6 juta.
“Kami masih memburu teman pelaku yang mengendarai Honda Vario berinisial U, saat ini status U sudah kami tetapkan sebagai DPO Polsek Labuan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada,” ucapnya.
Penulis : Memed
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd