Beranda Hukum Apes! Lagi Asyik Kemas Pil Koplo, Buruh Lepas di Serang Diciduk Polisi

Apes! Lagi Asyik Kemas Pil Koplo, Buruh Lepas di Serang Diciduk Polisi

SERANG – Apes nih nasib JO (25), seorang pekerja harian lepas di Serang. Saat asyik mengemas pil koplo di kamarnya, ia digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang.

Dari tangan JO, polisi mengamankan 300 butir tramadol dan 1.068 butir pil hexymer yang sudah dikemas dalam 178 paket kecil. Tak hanya itu, uang hasil penjualan obat terlarang itu pun turut disita.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, JO ditangkap pada Selasa (5/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas JO.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat yang curiga JO berjualan narkoba,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan, Minggu (10/3/2024).

Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek, JO sedang asyik mengemas pil hexymer di kamarnya.

“Saat ditangkap, JO sedang mengemas obat hexymer. Semua barang bukti ditemukan di lantai kamar tidurnya,” ungkap Kapolres yang akrab disapa Condro.

Kepada polisi, JO mengaku sudah dua bulan berjualan narkoba. Ia mendapatkan obat keras tersebut dari AB (DPO) di Muara Angke, Jakarta Barat dengan harga Rp1,120 juta.

“JO mengaku nekat jualan obat karena penghasilannya sebagai pekerja serabutan tidak menentu,” kata Condro.

Kini, JO harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para bandar dan pengedar narkoba. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba, termasuk pengguna.

“Kami imbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan miras. Kami apresiasi informasi dari masyarakat,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ