Beranda Pemerintahan APDESI Tolak Pemangkasan Bantuan Keuangan Desa oleh Pemprov Banten

APDESI Tolak Pemangkasan Bantuan Keuangan Desa oleh Pemprov Banten

Ilustrasi - foto istimewa republika.co.id

KAB. SERANG – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten menyatakan menolak terhadap keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memangkas alokasi bantuan keuangan desa dari Rp100 juta menjadi Rp50 juta per desa dalam APBD 2025.

Sekretaris Jenderal Apdesi Banten, Rafik Rahmat Taufik mengungkapkan keterkejutannya atas kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan pengurangan dana desa diambil secara sepihak oleh Pemprov Banten tanpa adanya koordinasi dengan Apdesi.

“Selama ini komunikasi kami dengan Pemprov Banten terjalin cukup baik. Oleh karena itu, kami telah mengajukan permohonan audiensi kepada Penjabat (PJ) Gubernur dan DPRD Banten. Namun, kami hanya berhasil bertemu dengan DPRD Banten, tidak dengan PJ Gubernur,” ujar Rafik saat dihubungi, Kamis (5/12/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Rafik menjelaskan bahwa DPRD Banten hanya menandatangani usulan Pemprov Banten terkait pengurangan anggaran ini. Meskipun demikian, ia tidak sepenuhnya menyalahkan DPRD atau gubernur terkait keputusan tersebut.

“DPRD hanya menyetujui usulan yang diajukan Pemprov. Kami memahami bahwa keputusan di Pemprov bersifat kolektif kolegial antara eksekutif dan legislatif. Jadi, kami lebih menyoroti kebijakan Pemprov secara keseluruhan,” tegasnya.

Rafik menilai pemangkasan ini menunjukkan kurangnya keberpihakan Pemprov Banten terhadap masyarakat dan pemerintah desa.

“Seharusnya pembangunan desa menjadi prioritas utama. Pemangkasan ini justru memperlihatkan bahwa desa belum menjadi fokus utama pembangunan di Banten,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dana bantuan provinsi (Banprov) memiliki peran penting dalam mendukung program-program desa yang tidak terakomodasi oleh dana desa. Salah satu contohnya adalah renovasi kantor desa, yang tidak dapat dibiayai menggunakan dana desa kecuali untuk desa berstatus mandiri.

“Saat ini, mayoritas desa di Banten masih dalam kategori berkembang. Banprov sangat membantu desa-desa ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Rafik.

Baca Juga :  Antisipasi Warga Pendatang Baru Pasca Lebaran, Pemkot Cilegon Bakal Operasi Yustisi

Rafik pun berharap agar Pemprov Banten dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi kelancaran pembangunan dan pelayanan di desa-desa.

“Jika dana Banprov dikurangi, banyak program desa yang terhambat, terutama yang selama ini sangat bergantung pada bantuan ini,” pungkasnya.

Penulis: Mg-Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News